Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPC PKB: Bupati Bener Meriah Harus Mengajukan Surat Pengunduran Diri ke DPRK

Kompas.com - 24/05/2020, 18:11 WIB
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BENER MERIAH, KOMPAS.com - Ketua DPC PKB Bener Meriah, Baharuddin, mengaku terkejut dengan pengunduran diri Sarkawi dari kursi bupati, saat memberikan sambutan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri di Masjid Babussalam, Simpang Tiga Redelong, Minggu (24/5/2020).

Melalui sambungan telepon, Baharuddin atau akrab disapa Tengku Bahar tidak menyangka Sarkawi mundur disaat penanganan pandemi Covid-19 berlangsung.

"Saya pribadi merasa terkejut, artinya di tengah suasana Idul Fitri dan penanganan Covid-19 yang sangat kita antisipasi ini, tahu-tahu tadi pagi saya dapat informasi melalui pemberitaan di media sosial, tentang pengunduran diri beliau (Sarkawi) karena alasan sakit. Kalau memang karena sakit, kami tidak bisa komentar apapun lagi," kata Tengku Bahar, Minggu (24/5/2020).

Baca juga: Sarkawi Mengundurkan Diri sebagai Bupati Bener Meriah Aceh Saat Shalat Idul Fitri

Rencananya, sebagai salah satu partai pengusung Sarkawi, PKB akan bertemu dengan Sarkawi untuk mendapatkan kepastian informasi terkait informasi pengunduran diri tersebut.

Menurut Tengku Bahar, pihaknya belum sempat berkomunikasi dengan Sarkawi, karena kesibukan dalam menjalani suasana Idul Fitri.

"Sekarangkan momen Idul Fitri, karena kami masih menerima tamu dan keluarga. Artinya, besok insya Allah kami akan berkomunikasi," ujar Tengku Bahar.

Mengenai pengunduran diri Sarkawi sebagai kepala daerah, Tengku Bahar mengungkapkan bahwa Sarkawi harus melalui sejumlah prosedur administrasi.

Prosedur tersebut mulai dari pengajuan pengunduran diri kepada DPRK Bener Meriah, sampai dengan persetujuan Mendagri.

"Jadi, beliau (Sarkawi) harus mengajukan surat pengunduran diri sebagai bupati ke DPRK, tembusan Plt Gubernur dan Mendagri. Kalau dewan dan Mendagri dan yang hari ini Plt Gubernur setuju, maka surat pengunduran diri bisa diterima," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com