Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

808 Napi di Nusakambangan Mendapat Remisi Khusus Idul Fitri

Kompas.com - 24/05/2020, 17:49 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Sebanyak 808 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mendapat remisi khusus Idul Fitri.

Penyerahan remisi dilakukan seusai menjalankan shalat Id, Minggu (24/5/2020).

"Warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapat remisi tersebar di lima lapas berbeda," kata Kepala Lapas Kelas 1A Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Erwedi Supriyatno saat dihubungi.

Baca juga: 2 Kecamatan dengan Jumlah Pasien Corona Tertinggi di Surabaya

Erwedi mengatakan, di Lapas Kembang Kuning terdapat sebanyak 221 napi yang mendapatkan remisi.

Rinciannya, 219 orang mendapat remisi khusus (RK) I berupa pemotongan sebagian masa pidana dan 2 orang mendapat RK II yang bisa langsung bebas.

Kemudian di Lapas Narkotika terdapat 197 napi yang mendapat remisi.

Rinciannya, RK I berupa pemotongan selama satu bulan sebanyak 147 orang.

Kemudian, pemotongan 1  bulan 15 hari sebanyak 37 orang dan remisi dua bulan untuk 13 orang.

"Seorang WBP yang mendapat asimilasi di rumah juga mendapat RK I satu bulan," ujar Erwedi.

Lebih lanjut, Erwedi mengatakan, di Lapas Permisan tercatat 222 napi yang mendapat remisi.

Rinciannya, RK I sebanyak 119 orang dan RK II sebanyak 3 orang.

"Namun ketiga napi yang mendapat RK II tidak langsung bebas, karena masih menjalani hukuman subsider," kata Erwedi.

Sedangkan di Lapas Besi terdapat 139 napi yang mendapat remisi. Seluruhnya mendapat RK 1.

Sementara di Lapas Terbuka sebanyak 29 napi mendapat RK II.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com