Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Sebut Kabupaten Kudus Kembali ke Zona Hijau Covid-19

Kompas.com - 24/05/2020, 15:22 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, saat ini telah beralih dari zona merah virus corona atau Covid-19, menjadi berstatus zona hijau.

Zona hijau menandakan suatu wilayah aman dari penyebaran virus corona, dengan jumlah pasien yang sangat berkurang atau tidak ada sama sekali.

Meski demikian, masih ada seorang warga Kudus yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Surat Pemkot Malang Dianggap Tidak Resmi, Masjid Agung Gelar Shalat Id

Pasien tersebut masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Status Kabupaten Kudus saat ini zona hijau Covid-19," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus HM Hartopo saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/5/2020).

Menurut Hartopo, status zona hijau ini ditetapkan menyusul jumlah kasus positif Covid-19 di Kudus berkurang secara signifikan.

Namun, Pemkab Kudus tetap mengimbau masyarakat supaya tetap menjaga jarak atau social distancing dan physical distancing.

"Kewaspadaan tetap harus ditingkatkan," kata Hartopo yang sekaligus menjadi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kudus.

Baca juga: Zona Hijau Belitung Tak Bertahan Lama, Ada Klaster Corona dari Bangladesh

Sejauh ini, menurut Hartopo, tidak ada lagi pasien yang ditangani di sejumlah tempat karantina di wilayah Kabupaten Kudus.

Hanya saja, para petugas tetap berjaga dan siaga di lokasi karantina tersebut.

"Tempat karantina sudah kosong, namun petugas tetap ditugaskan berjaga," kata Hartopo.

Baca juga: Demi Pertahankan Zona Hijau, Kabupaten Ini Tutup Perbatasan Saat Lebaran

Hingga saat ini, dari total 33 pasien positif corona di Kudus, masih tersisa 1 pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit.

Dari 33 kasus tersebut, sebanyak 28 orang sembuh dan 4 meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com