KOMPAS.com- Bupati Karanganyar Juliyatmono sempat mengizinkan penyelenggaraan shalat Idul Fitri berjemaah di Alun-alun Karanganyar.
Bahkan, bupati dijadwalkan menjadi imam dan khatib shalat berjemaah itu.
Namun satu hari sebelum rencana dilaksanakan, Bupati Juliyatmono memutuskan pembatalan shalat Idul Fitri.
Baca juga: Sederet Daerah yang Izinkan Shalat Idul Fitri Berjemaah di Luar, Apa Alasannya?
"Hari raya (Idul Fitri) kita izinkan di lapangan, jaga jarak semuanya silakan diatur. Tapi, tetap saya minta hindari berkerumun dalam pengertian yang biasa dilakukan tradisi masyarakat Jawa," kata Juliyatmono
Alasannya, pasien positif corona di wilyahnya cenderung terkendali.
"Terkendalinya seperti apa? Lokusnya sudah kita ketahui dan cukup lama posisinya stagnan dan cenderung mengalami pelambatan dan menurun. Tidak ada yang baru. Semuanya ada di rumah sakit. Dan sudah lama tinggal menunggu swab labnya," ujar dia.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat ditemui usai acara panggung kahanan di rumah dinasnya, Jumat (22/5/2020).
Terkait rencana penyelenggaraan shalat Idul Fitri itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengirimkan pesan pada Juliyatmono.
Bupati pun tak menyangkal mendapatkan pesan dari Ganjar.
"Benar WA tersebut," kata Juliyatmono, Kamis (21/5/2020), seperti dilansir Tribun Jateng.
Menjawab pesan gubernur, Juliyatmono mengatakan, jemaah akan diatur sesuai protokol pencegahan penularan Covid-19, seperti bermasker, menjaga jarak dan membawa sajadah sendiri.
Saat itu ia pun menegaskan akan bertanggung jawab.
"Saya balas, betul Pak Gub, saya bertanggung jawab," tutur dia.
Surat Nomor b/037/hm.02.01-14/v/2020 itu berisi permintaan Ombudsman pada Pemkab Karanganyar.
Pemerintah daerah diminta mengevaluasi kebijakan shalat Idul Fitri berjemaah di tengah pandemi corona.
Surat itu kemudian mendorong bupati membatalkan rencana shalat berjemaah di Alun-alun Karanganyar pada Sabtu (23/5/2020) atau sehari sebelum pelaksanaan.
"Ini (pembatalan) merespons, menanggapi, menindaklanjuti surat Ombudsman sebagai instansi pemerintah," tutur dia.
Keputusan pembatalan tersebut, kata dia, diharapkan bisa dimengerti oleh masyarakat.
Bupati meminta shalat Idul Fitri dilakukan di rumah masing-masing.
"Saya tetap bertindak sebagai imam dan khatib bagi istri serta anak di rumah," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Labib Zamani | Editor: Dony Aprian)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sehari Sebelum Idul Fitri Pemkab Karanganyar Batal Gelar Salat Ied di Alun-Alun, Ini Alasannya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.