Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Shalat Idul Fitri di Alun-alun Karanganyar Dibatalkan Sehari Sebelum Pelaksanaan, Pesan Ganjar hingga Surat Ombudsman

Kompas.com - 24/05/2020, 10:49 WIB

KOMPAS.com- Bupati Karanganyar Juliyatmono sempat mengizinkan penyelenggaraan shalat Idul Fitri berjemaah di Alun-alun Karanganyar.

Bahkan, bupati dijadwalkan menjadi imam dan khatib shalat berjemaah itu.

Namun satu hari sebelum rencana dilaksanakan, Bupati Juliyatmono memutuskan pembatalan shalat Idul Fitri.

Baca juga: Sederet Daerah yang Izinkan Shalat Idul Fitri Berjemaah di Luar, Apa Alasannya?

Izinkan karena alasan ini

Bupati Karanganyar, Juliyatmono.KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Bupati Karanganyar sempat mengizinkan warga melakukan shalat Idul Fitri berjemaah di Alun-alun.

"Hari raya (Idul Fitri) kita izinkan di lapangan, jaga jarak semuanya silakan diatur. Tapi, tetap saya minta hindari berkerumun dalam pengertian yang biasa dilakukan tradisi masyarakat Jawa," kata Juliyatmono

Alasannya, pasien positif corona di wilyahnya cenderung terkendali.

"Terkendalinya seperti apa? Lokusnya sudah kita ketahui dan cukup lama posisinya stagnan dan cenderung mengalami pelambatan dan menurun. Tidak ada yang baru. Semuanya ada di rumah sakit. Dan sudah lama tinggal menunggu swab labnya," ujar dia.

Baca juga: Saat Dokter dan Perawat Dimarahi serta Diintimidasi, Keluarga Ingin Pasien Covid-19 Ber-Lebaran di Rumah

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat ditemui usai acara panggung kahanan di rumah dinasnya, Jumat (22/5/2020).KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat ditemui usai acara panggung kahanan di rumah dinasnya, Jumat (22/5/2020).

Sempat mendapatkan pesan WhatsApp dari Ganjar

Terkait rencana penyelenggaraan shalat Idul Fitri itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengirimkan pesan pada Juliyatmono.

Bupati pun tak menyangkal mendapatkan pesan dari Ganjar.

"Benar WA tersebut," kata Juliyatmono, Kamis (21/5/2020), seperti dilansir Tribun Jateng.

Menjawab pesan gubernur, Juliyatmono mengatakan, jemaah akan diatur sesuai protokol pencegahan penularan Covid-19, seperti bermasker, menjaga jarak dan membawa sajadah sendiri.

Saat itu ia pun menegaskan akan bertanggung jawab.

"Saya balas, betul Pak Gub, saya bertanggung jawab," tutur dia.

Baca juga: Sederet Cerita Jenazah Pasien Corona Nekat Dibawa Pulang hingga Dimandikan, Ada yang Menginfeksi 15 Warga

Disurati Ombudsman, dibatalkan

Ilustrasi shalatShutterstock Ilustrasi shalat
Pada Jumat (22/5/2020) malam, Pemkab Karanganyar menerima surat dari Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah.

Surat Nomor b/037/hm.02.01-14/v/2020 itu berisi permintaan Ombudsman pada Pemkab Karanganyar.

Pemerintah daerah diminta mengevaluasi kebijakan shalat Idul Fitri berjemaah di tengah pandemi corona.

Surat itu kemudian mendorong bupati membatalkan rencana shalat berjemaah di Alun-alun Karanganyar pada Sabtu (23/5/2020) atau sehari sebelum pelaksanaan.

"Ini (pembatalan) merespons, menanggapi, menindaklanjuti surat Ombudsman sebagai instansi pemerintah," tutur dia.

Keputusan pembatalan tersebut, kata dia, diharapkan bisa dimengerti oleh masyarakat.

Bupati meminta shalat Idul Fitri dilakukan di rumah masing-masing.

"Saya tetap bertindak sebagai imam dan khatib bagi istri serta anak di rumah," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Labib Zamani | Editor: Dony Aprian)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sehari Sebelum Idul Fitri Pemkab Karanganyar Batal Gelar Salat Ied di Alun-Alun, Ini Alasannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke