Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shalat Idul Fitri di Alun-alun Karanganyar Dibatalkan Sehari Sebelum Pelaksanaan, Pesan Ganjar hingga Surat Ombudsman

Kompas.com - 24/05/2020, 10:49 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Sempat mendapatkan pesan WhatsApp dari Ganjar

Terkait rencana penyelenggaraan shalat Idul Fitri itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengirimkan pesan pada Juliyatmono.

Bupati pun tak menyangkal mendapatkan pesan dari Ganjar.

"Benar WA tersebut," kata Juliyatmono, Kamis (21/5/2020), seperti dilansir Tribun Jateng.

Menjawab pesan gubernur, Juliyatmono mengatakan, jemaah akan diatur sesuai protokol pencegahan penularan Covid-19, seperti bermasker, menjaga jarak dan membawa sajadah sendiri.

Saat itu ia pun menegaskan akan bertanggung jawab.

"Saya balas, betul Pak Gub, saya bertanggung jawab," tutur dia.

Baca juga: Sederet Cerita Jenazah Pasien Corona Nekat Dibawa Pulang hingga Dimandikan, Ada yang Menginfeksi 15 Warga

Disurati Ombudsman, dibatalkan

Ilustrasi shalatShutterstock Ilustrasi shalat
Pada Jumat (22/5/2020) malam, Pemkab Karanganyar menerima surat dari Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah.

Surat Nomor b/037/hm.02.01-14/v/2020 itu berisi permintaan Ombudsman pada Pemkab Karanganyar.

Pemerintah daerah diminta mengevaluasi kebijakan shalat Idul Fitri berjemaah di tengah pandemi corona.

Surat itu kemudian mendorong bupati membatalkan rencana shalat berjemaah di Alun-alun Karanganyar pada Sabtu (23/5/2020) atau sehari sebelum pelaksanaan.

"Ini (pembatalan) merespons, menanggapi, menindaklanjuti surat Ombudsman sebagai instansi pemerintah," tutur dia.

Keputusan pembatalan tersebut, kata dia, diharapkan bisa dimengerti oleh masyarakat.

Bupati meminta shalat Idul Fitri dilakukan di rumah masing-masing.

"Saya tetap bertindak sebagai imam dan khatib bagi istri serta anak di rumah," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Labib Zamani | Editor: Dony Aprian)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sehari Sebelum Idul Fitri Pemkab Karanganyar Batal Gelar Salat Ied di Alun-Alun, Ini Alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com