KOMPAS.com - Polisi terpaksa menghentikan sebuah mobil ambulans yang mengangkut seorang ibu dan anak yang hendak mudik ke Jember, Jawa Timur, Jumat (22/5/2020) malam.
Mobil ambulans tersebut berhasil dihentikan di wilayah Selemandeg Barat, Tabanan, Bali, setelah sempat dikejar polisi.
Setelah diperiksa, polisi hanya melihat seorang perempuan dan anaknya. Lalu, sopir ambulans yang berinisial I, ternyata tidak bisa menunjukkan surat jalan ataupun surat rujukan pasien.
Selain itu, polisi juga tidak melihat tenaga medis dan peralatan kesehatan di ambulans tersebut.
Melihat kejanggalan tersebut, polisi akhirnya meminta ambulans tersebut putar balik.
Sempat ada penolakan, namun setelah dijelaskan terkait aturan mudik di masa pandemi corona, sopir dan penumpangnya bersedia menuruti permintaan polisi.
"Diminta putar balik karena ambulans tidak dilengkapi surat rujukan dan kelengkapan surat keterangan jalan," ujar Kasat Lantas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wila Indrayani melaui pesan WhatsApp, Sabtu (23/5/2020) malam.
Baca juga: Tertidur Saat Rapat Corona, Kapolsek di Surabaya Diusir Kapolda Jatim
Sementara itu, menurut keterangan I (30), kejadian itu berawal saat dirinya dihubungi oleh seorang perempuan yang minta dijemput di depan Klinik Prodia Kediri, Tabanan.
Perempuan tersebut juga minta tolong untuk diantar ke Jember, Jawa Timur.
Saat itu, perempuan tersebut mengaku sakit tifus. Namun, berdasar hasil pemeriksaan laboratorium, perempuan tersebut ternyata sehat.
Lalu, mobil ambulans yang diduga disewa oleh A adalah milik sebuah komunitas info warga Jember wilayah Bali.
(Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor: David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.