TABANAN, KOMPAS.com - Anggota Polres Tabanan menghentikan sebuah ambulans yang disewa warga untuk mudik dari Bali ke Jember, Jawa Timur, Jumat (22/5/2020) malam.
Dari pemeriksaan, polisi menemukan kejanggalan hingga akhirnya meminta ambulans dan semua penumpang di dalamnya untuk memutar balik.
"Diminta putar balik karena ambulans tidak dilengkapi surat rujukan dan kelengkapan surat keterangan jalan," ujar Kasat Lantas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wila Indrayani melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/5/2020) malam.
Ni Luh mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat.
Polisi kemudian mengejar dan menghentikan ambulans di wilayah Selemandeg Barat, Tabanan.
Baca juga: Kapolda Jatim Usir dan Ancam Copot Kapolsek yang Tidur Saat Rapat Covid-19
Dari hasil pemeriksaan, ambulans tersebut milik komunitas info warga Jember wilayah Bali dan dikemudikan sopir berinisial I (30).
Sementara penyewanya yakni seorang perempuan berinisial A bersama anaknya.