Hanya sebagai jaminan
Masih dikatakan Sugeng, uang sebesar Rp 3 juta itu hanya sebagai jaminan.
Dan keesokan harinya, lanjutnya, petugas itu berkonsultasi dengan atasannya.
Kemudian, atasannya membenarkan biaya pemulasaraan jenazah PDP ditanggung negara.
"Pada pagi harinya, dia (petugas) konfirmasi kepada atasannya, tapi belum sempat mengembalikan uangnya," ujarnya
Namun, sambungnya, petugas itu tak langsung mengembalikan uang kepada keluarga pasien dan menunggu keluarga pasien datang ke rumah sakit.
Lanjutnya, karena saling menunggu terjadilah kesalahpahaman itu.
"Petugasnya menunggu keluarga datang. Karena saling menunggu, akhirnya meletus itu," ujar Sugeng.
Sugeng memastikan bahwa uang sebesar Rp 3 juta itu telah dikembalikan ke keluarga pasien.
"Untuk masalah ini, kami sudah selesaikan dan berikan penjelasan kepada pihak keluarga pasien. Insya Allah sudah clear," jelasnya.
Baca juga: Petugas Minta Biaya Pemulasaraan Jenazah PDP Corona, RSUD Mojokerto: Sudah Clear
(Penulis Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.