PAMEKASAN, KOMPAS.com – Sejumlah pasien positif Covid-19 dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Pamekasan meminta pulang agar bisa merayakan Lebaran di rumah.
Permintaan tersebut disampaikan pasien dan keluarga pasien yang dirawat di rumah sakit.
Ketua Penanganan Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Martodirjo (Smart) Pamekasan, Syaiful Hidayat menolak permintaan tersebut.
Syaiful menjelaskan, jika diizinkan pasien tersebut berpotensi besar menularkan virus corona baru kepada keluarga dan tetangga.
Baca juga: Viral, Video Petugas RS Minta Uang Rp 3 Juta untuk Pemulasaraan Jenazah PDP Corona
"Kami tolak permintaan pulang dari pasien ataupun keluarga pasien Covid-19. Mereka bisa menularkan kepada banyak orang jika dipulangkan dalam keadaan positif ataupun dalam PDP," ujar Syaiful Hidayat saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2020).
Menurut Syaiful, keluarga pasien banyak mendatangi rumah sakit dan marah karena permintaan mereka ditolak.
Beberapa keluarga pasien mengancam dokter dan perawat dengan kekerasan. Tapi, dokter tetap tak mengizinkan pasien tersebut pulang.
Ruang isolasi di rumah sakit dikunci dari luar agar pasien tak bisar keluar.
"Ada yang mengancam kami, tapi kami tetap tegas tidak memperbolehkan pasien Covid-19 pulang," ungkapnya.