KOMPAS.com - Sebuah video perdebatan keluarga pasien dengan petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wahidin Sudirohusodo Mojokerto viral di media sosial sejak Kamis (21/5/2020) malam.
Perdebatan terjadi karena petugas rumah sakit meminta biaya pemulasaraan jenazah pasien dalam pengawasan (PDP).
Petugas meminta uang sebesar Rp 3 juta kepada keluarga pasien tersebut.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudirohusodo Mojokerto, Sugeng Mulyadi membenarkan insiden itu terjadi di rumah sakit yang dipimpinnya.
"Masalah yang ramai itu adalah masalah uang," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2020).
Sugeng mengatakan, masalah itu terjadi karena kesalahpahaman antara petugas rumah sakit dan keluarga pasien.
Petugas rumah sakit, kata dia, menggunakan aturan lama tentang pemulasaraan pasien yang belum terkonfirmasi positif Covid-19.
Dalam aturan lama, biaya jenazah pasien yang belum terkonfirmasi Covid-19 tidak ditanggung negara.
Baca juga: Pasien Positif Corona Sempat Diizinkan Melayat Anaknya, Ambulans yang Mengantar Disuruh Putar Balik
Biaya Rp 3 juta itu digunakan untuk pengadaan peti jenazah, plastik, dan kebutuhan lainnya.
"Sesuai SE Nomor 6, (biaya pemulasaraan jenazah) untuk pasien PDP bisa diklaim. Nah, personelnya (petugas) tidak paham, jadi masih menerapkan SE yang lama," kata Sugeng.
Karena ragu, keesokan harinya petugas itu bertanya kepada atasaannya. Atasannya pun membenarkan biaya pemulasaraan jenazah PDP ditanggung negara.
Namun, masalah itu berlarut karena petugas RS tak langsung mengembalikan uang tersebut.
Petugas itu menuggu keluarga pasien datang ke rumah sakit.
"Kesalahpahaman lagi, petugasnya menunggu keluarga datang. Karena saling menunggu, akhirnya meletus itu," ujar Sugeng.
Sugeng memastikan uang Rp 3 juta itu telah dikembalikan ke keluarga pasien.
"Untuk masalah ini, kami sudah selesaikan dan berikan penjelasan kepada pihak keluarga pasien. Insya Allah sudah clear," jelasnya.