Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IV DPRD Ogan Ilir Menyayangkan Pemecatan 109 Tenaga Medis RSUD

Kompas.com - 23/05/2020, 16:20 WIB
Amriza Nursatria,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Rizal Mustopa, Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menyayangkan keputusan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam yang memberhentikan 109 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir, beberapa hari lalu.

Menurut Rizal, sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan Direktur dan Manajemen RSUD Ogan Ilir tidak akan ada pemberhentian pegawai selama proses mediasi.

Komisi IV DPRD Ogan Ilir dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur dan Manajemen  RSUD Ogan Ilir sudah memberi peringatan jangan sampai ada pemecatan sampai langkah mediasi selesai.

“Dalam rapat RDP kami sudah warning (peringatkan) pihak rumah sakit agar jangan ada pemecatan sebelum langkah mediasi ini selesai, (sayangnya) baru mau mulai sudah ada pemecatan,” kata Rizal melalui pesan singkat, Sabtu (23/5/2020).

Baca juga: Di Balik Pemecatan 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir, Tuntutan APD hingga Tudingan Takut Pasien Covid-19

Rizal menjelaskan, sebenarnya antara tenaga medis dan manajemen RSUD hanya terjadi miskomunikasi saja. Tuntutan tenaga medis sebenarnya sudah dipenuhi.

“Itu yang dikatakan bupati dalam rapat paripurna. Nah kalau semua tuntutan standar para nakes sudah ada sejak awal kenapa mereka tidak tahu? Kenapa mereka mogok? Makanya dalam nota dinas kami minta Direktur dan Manajemen dievaluasi,” tandasnya.

Menurut Rizal, bupati sebaiknya mempertimbangkan pengabdian para tenaga medis selama ini sebelum memecat mereka.

"Andaipun (pemecatan) sesuai dengan regulasi, setidaknya mempertimbangkan pengabdian yang telah diberikan oleh para nakes selama ini,” ujar dia.

Rizal mengatakan, DPRD Ogan Ilir akan mengambil langkah merespons masalah ini.

“Kedepan kita lihat langkah apa yang akan diambil pimpinan,” katanya.

Baca juga: 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Dipecat, Ini Langkah PPNI

Sebelumnya, sebanyak 60 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir yang berstatus honorer melakukan protes dengan menggelar aksi mogok kerja.

Beberapa alasan yang mereka sampaikan, di antaranya terkait ketersediaan alat pelindung diri (APD) minim, ketidakjelasan insentif dari Pemkab, tidak ada rumah singgah bagi tenaga medis yang menangani pasien corona, dan gaji hanya sebesar Rp 750.000 per bulan.

Direktur RSUD Ogan Ilir Roretta Arta Guna Riama membantah tudingan para tenaga medis yang melakukan mogok kerja.

Ia berdalih, tuntutan para tenaga medis terkait dengan rumah singgah dan insentif tambahan sudah disediakan.

Karena itu, tudingan yang disampaikan itu hanya mengada-ada karena ketakutan semata.

“Mereka lari ketakutan saat melihat ada pasien yang positif Covid-19," jelas Roretta.

Baca juga: Ini Alasan Lengkap Bupati Ogan Ilir Pecat 109 Tenaga Medis secara Tidak Hormat

“Tidak ada tenaga dokter, mereka para tenaga medis seperti perawat dan sopir ambulans, mereka itu takut menangani pasien positif Covid-19, itu saja, bukan karena soal lain,” tambah Roretta.

Bupati pecat 109 tenaga medis

Buntut adanya aksi mogok kerja itu, sedikitnya ada 109 tenaga medis dipecat dengan tidak hormat.

Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam mengatakan, tenaga medis yang dipecat itu di antaranya 14 dokter spesialis, delapan dokter umum, 33 perawat berstatus aparatur sipil negara (ASN), dan 11 tenaga honorer di RSUD Ogan Ilir.

“Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangani surat pemberhentiannya,” kata Ilyas saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020).

Senada dengan Direktur RSUD, Ilyas menganggap bahwa tudingan terkait dengan para tenaga medis tersebut tidak benar.

Sebab, APD, rumah singgah, dan insentif tambahan dianggap sudah disediakan jauh sebelumnya.

“Insentif sudah ada, minta sediakan rumah singgah, sudah ada 34 kamar ada kasur dan pakai AC semua, bilang APD minim, APD ribuan ada di RSUD Ogan Ilir, silakan cek,” jelas Ilyas.

Meski ratusan tenaga medis dipecat, ia berdalih tidak akan memengaruhi pelayanan.

Sebagai pengganti, pihaknya akan mencari tenaga medis baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com