INDRALAYA, KOMPAS.com - Seorang pasien positif Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, sempat diizinkan pulang ke rumahnya pada Sabtu (23/5/2020).
Pasien itu diizinkan pulang ke rumahnya di Kecamatan Rantau Panjang untuk melayat anak yang meninggal.
Pasien itu diantar mobil ambulans RSUD Ogan Ilir. Namun, tak berapa lama ambulans yang membawa pasien positif Covid-19 itu kembali ke rumah sakit.
Terlihat petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap menyambut pasien itu dan membawanya ke dalam ruang perawatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ambulans itu disuruh kembali karena tak mendapatkan izin dari Asisten I Pemkab Ogan Ilir Abdurrahman Rosyidi.
Baca juga: Viral, Video Petugas RS Minta Uang Rp 3 Juta untuk Pemulasaraan Jenazah PDP Corona
Abdurrahman membenarkan bahwa ada satu pasien positif yang hendak melayat anaknya yang meninggal di Kecamatan Rantau Panjang.
Setelah mengetahui informasi itu, ia langsung menghubungi camat setempat untuk membatalkan niat tersebut.
Ia pun meminta ambulans yang membawa pasien itu kembali ke rumah sakit.
"Saya dengar itu maka saya perintahkan dan saya telepon camat untuk putar balik, tidak boleh dibawa pulang walaupun pasien tersebut sudah mendekati desanya," kata Abdurrahman saat dihubungi, Sabtu (23/5/2020).
Abdurrahman menegaskan, pasien positif itu masih menjalani perawatan di RSUD Ogan Ilir. Belum ada hasil tes yang menyatakan pasien itu negatif Covid-19.