Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Kepala Dinas Positif Covid-19, 3 Tukang Pangkas Rambut Diminta Karantina Mandiri

Kompas.com - 23/05/2020, 11:22 WIB
Heru Dahnur ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga tukang pangkas rambut di daerah Bukit Merapen, Gerunggang, Pangkalpinang, diperiksa petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pangkalpinang.

Pantauan Kompas.com, tim medis dari gugus tugas tiba menggunakan mobil ambulans di lokasi tersebut.

Baca juga: KKB Tembak 2 Tenaga Medis di Intan Jaya, Polisi: Diadang Saat Antar Obat Penanganan Covid-19

Pemandangan itu sempat menarik perhatian warga yang berbelanja di minimarket yang ada di sekitar tempat pangkas rambut itu.

Sejumlah petugas memakai alat pelindung diri (APD) lengkap terlihat keluar dari ambulans tersebut.

Sejumlah tukang pangkas rambut itu diperiksa karena melakukan kontak dekat dengan salah satu kepala dinas Pemkot Pangkalpinang yang dinyatakan positif Covid-19.

Kepala dinas yang dinyatakan positif Covid-19 itu diketahui mengunjungi tempat pangkas rambut itu beberapa hari lalu.

Ketua Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Bangka Belitung Mikron Antariksa mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan petugas pada Jumat (22/5/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Iya, dari tim gugus tugas kota," kata Mikron saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat malam.

Mirkon menambahkan, tim medis telah melakukan rapid test terhadap tiga tukang pangkas berinisial RPK (28), YK (24), dan DN (35) itu. Hasilnya nonreaktif.

Baca juga: Viral, Video Petugas RS Minta Uang Rp 3 Juta untuk Pemulasaraan Jenazah PDP Corona

Tim medis juga telah mengambil sampel cairan tenggorokan tiga tukang pangkas itu. Saat ini, Gugus tugas menunggu hasil tes swab tiga tukang pangkas itu keluar.

Selama menunggu hasil tes swab, tiga tukang pangkas rambut itu diminta melakukan karantina mandiri dan menutup sementara tempat usahanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com