KOMPAS.com - Sebuah mobil berisi enam pemudik nekat kabur saat hendak diperiksa petugas Satuan Lalu Lintas Polres Garut di Check Point Limbangan, Garut, Jawa Barat, Jumat (22/5/2020).
Polisi segera mengejar mobil Daihatsu Xenia berplat nomor polisi asal Tasikmalaya, Z 1104 KH, tersebut.
Tak berselang lama, mobil yang dikendarai seorang perempuan itu pun akhirnya berhasil tertangkap di kawasan Sasakbeusi, Kecamatan Cibatu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Asep Nugraha menjelaskan, mobil tersebut bermuatan enam orang yang merupakan pemudik dan sang sopir tak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Dia kabur karena tidak memiliki surat izin mengemudi dan takut diputarbalikan, mereka selanjutnya kami serahkan ke Polsek Limbangan untuk proses lebih lanjut," kata Asep, dilansir dari Antara.
Baca juga: Diserang KKB Saat Antar Obat-obatan, Tenaga Medis Satgas Covid-19 di Papua Tewas
Asep menjelaskan, kejadian itu berawal saat petugas menggelar operasi dalam rangka mencegah lonjakan pemudik di tengah wabah COVID-19.
Lalu, mobil Xenia yang dikemudikan oleh seorang perempuan tersebut sempat dihentikan petugas.
Namun, sebelum diperiksa surat-suratnya, pengemudi nekat tancap gas dan kabur terobos petugas.
"Belum sempat diperiksa, mobil tersebut langsung tancap gas ke arah Tasikmalaya, karena curiga, kita langsung mengejarnya," kata Asep.
Baca juga: Tak Menangis Saat Dijemput Ambulans, Bocah 2 Tahun Positif Corona Ini Jadi Viral
Sementara itu, Kepala Polsek Limbangan Kompol Hermansyah menambahkan, sopir diketahui warga Tasikmalaya yang sengaja menyewa mobil untuk menjemput temannya pulang dari Bekasi dan Bandung.
Setelah diperiksa, sopir diberi sanksi tilang dan penumpangnya diminta untuk putar balik karena tujuannya mudik ke Tasikmalaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.