Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat Tidak Hormat Jelang Lebaran, 109 Tenaga Medis Itu Cari Keadilan

Kompas.com - 23/05/2020, 08:08 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Puluhan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan mogok kerja, Jumat (15/5/2020).

Dilaporkan ada sekitar 60 orang tenaga medis yang memilih tak bekerja sebagai bentuk protes terkait perlindungan mereka saat menangani pasien Covid-19.

Mereka juga mempertanyakan transparansi insentif yang didapatkan saat menangani pasien corona.

Para tenaga medis menilai, risiko yang diterima para tenaga medis tak sebanding dengan kesejahteraan yang mereka terima.

Baca juga: 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Dipecat, Ini Langkah PPNI

Disebutkan gaji mereka hanya Rp 750.000 per bulan dan alat pelindung diri di rumah sakit itu sangat minim.

Selain itu, mereka juga meminta rumah singgah yang representatif untuk berganti pakaian sebelum pulang ke rumah.

Senin (18/8/2020), para tenaga medis tersebut mengadu ke DPRD setempat.

Sekitar jam 11.00 WIB, mereka bertemu dengan anggota Komisi IV DPRD Ogan Ilir. Lalu 10 perwakilan tenaga medis melakukan pertemuan tertutup dengan wakil rakyat.

Para anggota dewan kemudian mengeluarkan rekomendasi pada Bupati Ogan Ilir agar direktur dan manajemen rumah sakit dievaluasi terkait protes para tenaga medis tersebut.

Baca juga: Ini Alasan Lengkap Bupati Ogan Ilir Pecat 109 Tenaga Medis secara Tidak Hormat

109 tenaga medis yang mogok dipecat

Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji AlamAMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam
Rabu (20/5/2020) beberapa hari sebelum lebaran, beredar kabar jika para tenaga medis yang menggelar aksi mogok kerja dipecat.

Total ada 109 tenaga medis yang diberhentikan secara tidak hormat.

Para tenaga medis tersebut bekerja di rumah sakit berdasarkan SK Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang ditandatangani bupat.

Karena SK pengangkatan ditandatangi bupati, maka bupati lah yang bisa memecat para tenaga medis tersebut.

Baca juga: Di Balik Pemecatan 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir, Tuntutan APD hingga Tudingan Takut Pasien Covid-19

Tidak ada tenaga dokter yang masuk dalam daftar tenaga medis yang pecat. Para tenaga medis yang berhentikan secara tidak hormat adalah perawat, bidan, dan sopir ambulans.

Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam membenarkan pemecatan 109 tenaga medis yang mogok kerja tersebut.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com