Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Dipecat, Ini Langkah PPNI

Kompas.com - 23/05/2020, 04:00 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Pemecatan secara sepihak yang dilakukan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam terhadap 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir menjadi perhatian Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Menyikapi kasus tersebut, PPNI Sumatera Selatan akan turun tangan untuk melakukan upaya advokasi.

Ketua PPNI Sumsel Subhan mengatakan, saat ini pihaknya masih berusaha melakukan upaya penelusuran informasi terkait persoalan tersebut.

Hanya saja jika yang dikeluhkan para tenaga medis tersebut banar terjadi, pihaknya sudah siapkan sejumlah langkah untuk melakukan advokasi.

“Kita sudah meminta pengurus PPNI Ogan Ilir untuk menelusuri persoalannya secara benar, setelah itu akan kita pelajari. Jika memang benar apa yang dikeluhkan 109 tenaga medis itu bahwa ADP tidak standar, maka kita akan bantu mengadvokasi,” jelasnya, Jumat (22/05/2020).

Baca juga: APD Minim dan Hanya Dibayar Rp 750.000 Per Bulan, 60 Tenaga Medis Mogok Kerja Saat Diminta Tangani Pasien Corona

Namun sebaliknya, jika ternyata keluhan yang disampaikan para tenaga medis tersebut tidak benar, pihaknya justru menganggap bahwa mereka telah melanggar sumpah profesi.

Karena sebagai tenaga medis wajib melayani setiap pasien yang datang apapun penyakitnya.

“Jika benar pernyataan Direktur RSUD Ogan Ilir bahwa alasannya karena takut menangani pasien Covid-19, saya sangat menyesalkan karena itu tidak sesuai sumpah mereka,” katanya.

Dengan upaya yang dilakukan, pihaknya berharap dapat terjadi titik temu antara keinginan tenaga medis dengan pihak manajemen RSUD.

Baca juga: Persatuan Perawat Akan Advokasi 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir yang Dipecat Sepihak

Sementara itu Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto menyampaikan sudah mengumpulkan pihak yang bersengketa, dalam hal ini tenaga medis, manajemen RSUD dan Dinas Kesehatan.

Namun demikian, upaya yang dilakukan masih mengalami jalan buntu.

“Ya tadi kami memanggil pihak dinas kesehatan, RSUD dan perwakilan tenaga medis itu. Dalam pertemuan dengan pihak perwakilan 109 tenaga medis itu terungkap keinginan mereka untuk tetap bekerja, harapan itu kami tampung dan akan kami sampaikan ke bapak Bupati,” kata Suharto.

Sedangkan seorang tenaga medis yang tidak ingin disebut namanya mengaku sangat kecewa dengan sikap arogansi Bupati Ogan Ilir.

Sebab, selama ini para tenaga medis itu hanya menuntut alat pelindung diri (APD) standar dan rumah singgah untuk ganti pakaian sebelum pulang ke rumah.

Namun, tuntutan tersebut justru berakhir dengan pemecatan secara sepihak.

Baca juga: Fakta 109 Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir Dipecat, Berawal dari Aksi Mogok Kerja

Penulis : Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria | Editor : Aprillia Ika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com