Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Disiapkan, Pesta Kembang Api Rayakan Tegal Zona Hijau Dibatalkan, Ini 3 Alasan Pentingnya

Kompas.com - 22/05/2020, 19:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Dianggap langgar PSBB

Dedi Yon menjelaskan, rencana awalnya, pesta kembang api akan digelar di alun-alun.

Selain perayaan kembang api, akan digelar sujud syukur serta pemberian penghargaan pada petugas medis.

Acara perayaan penutupan PSBB itu, oleh sejumlah pihak justru dianggap melanggar PSBB.

"Rencananya alun-alun kita sterilkan. Tidak ada pedagang, dan warga tidak boleh masuk, kecuali peserta apel. Akan tetapi, jangan sampai memancing masyarakat datang, dan kita justru dianggap melanggar PSBB maka kita batalkan kembang api," kata dia.

Baca juga: Pemkot dan MUI Kota Tegal Bolehkan Warga Shalat Idul Fitri di Masjid dan Mushala

Tak ingin dianggap euforia

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Dandim 0712/ Tegal Letkol Inf. Richard Arnold dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo menaiki helikopter memantau penyemprotan desinfektan skala besar, jelang penutupan PSBB, Jumat (22/5/2020)KOMPAS.com/Tresno Setiadi Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Dandim 0712/ Tegal Letkol Inf. Richard Arnold dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo menaiki helikopter memantau penyemprotan desinfektan skala besar, jelang penutupan PSBB, Jumat (22/5/2020)
Dedi Yon mengungkapkan, tak ingin acara yang direncanakannya dianggap euforia.

Seperti diketahui, Kota Tegal memiliki pencapaian baik terkait penanganan Covid-19.

Sejak awal menerapkan local lockdown hingga menjalani PSBB, kini tak ada kasus positif di Tegal.

Kota Tegal pun kembali menjadi zona hijau.

Pesta kembang api dibatalkan karena wali kota tak ingin masyarakat mengganggap perayaan ini sebagai hal yang berlebihan.

"Karena kita tidak mau ada anggapan Kota Tegal melakukan euforia," kata Dedy.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor : Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com