Dedi Yon menjelaskan, rencana awalnya, pesta kembang api akan digelar di alun-alun.
Selain perayaan kembang api, akan digelar sujud syukur serta pemberian penghargaan pada petugas medis.
Acara perayaan penutupan PSBB itu, oleh sejumlah pihak justru dianggap melanggar PSBB.
"Rencananya alun-alun kita sterilkan. Tidak ada pedagang, dan warga tidak boleh masuk, kecuali peserta apel. Akan tetapi, jangan sampai memancing masyarakat datang, dan kita justru dianggap melanggar PSBB maka kita batalkan kembang api," kata dia.
Baca juga: Pemkot dan MUI Kota Tegal Bolehkan Warga Shalat Idul Fitri di Masjid dan Mushala
Seperti diketahui, Kota Tegal memiliki pencapaian baik terkait penanganan Covid-19.
Sejak awal menerapkan local lockdown hingga menjalani PSBB, kini tak ada kasus positif di Tegal.
Kota Tegal pun kembali menjadi zona hijau.
Pesta kembang api dibatalkan karena wali kota tak ingin masyarakat mengganggap perayaan ini sebagai hal yang berlebihan.
"Karena kita tidak mau ada anggapan Kota Tegal melakukan euforia," kata Dedy.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor : Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.