Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Pemecatan 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir, Tuntutan APD hingga Tudingan Takut Pasien Covid-19

Kompas.com - 22/05/2020, 12:51 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Sebanyak 109 tenaga medis dipecat dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan usai melakukan aksi mogok kerja.

Surat pemecatan bahkan ditandatangani langsung oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.

Di balik pemecatan tersebut, ada sederet tuntutan para tenaga medis hingga tudingan beberapa pihak yang menyatakan mereka takut dengan pasien Covid-19.

Baca juga: Pemecatan 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir, Bupati: Saya yang Menandatangani Suratnya

Aksi mogok kerja 5 hari

Ilustrasi tenaga medisDOK. SHUTTERSTOCK Ilustrasi tenaga medis
Semenjak Jumat (15/5/2020), tak kurang dari 60 tenaga medis RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan melakukan aksi mogok kerja.

Aksi itu dilatarbelakangi masalah alat pelindung diri (APD) dan intensif yang dianggap minim.

Senin (18/5/2020), para tenaga medis tersebut medatangi DPRD Ogan Ilir sebagai bentuk protes atas tuntutan mereka.

Seorang tenaga medis dari IGD RSUD Ogan Ilir Dita Puji mengatakan, ada tiga tuntutan yakni mengenai APD standar, rumah singgah representatif hingga insentif.

"Pertama, soal transparansi insentif atau uang lelah yang tidak diketahui rinciannya. Kedua masalah perlindungan karena sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 kami butuh APD standar," kata dia.

"Ketiga, rumah singgah yang representatif untuk kami berganti pakaian sebelum pulang ke rumah," tambah dia.

Baca juga: Kisah-kisah Perawat Melawan Aniaya dan Stigma di Tengah Pandemi Corona, Diancam Pecahan Kaca dan Jenazah Ditolak Warga

Ilustrasi pasien corona, virus corona, Covid-19Shutterstock/Kobkit Chamchod Ilustrasi pasien corona, virus corona, Covid-19

Tudingan takut tangani pasien Covid-19 dan ultimatum Pihak RS

Sementara itu, Direktur RSUD Ogan Ilir Roretta Arta Guna menyangkal perihal tidak tercukupinya APD hingga insentif.

Roretta menuding penolakan tenaga medis didasarkan lantaran mereka ketakutan menangani pasien.

"Tidak ada tenaga dokter, mereka para tenaga medis seperti perawat dan sopir ambulans, mereka itu takut menangani pasien positif Covid-19, itu saja, bukan karena soal lain. Mereka lari ketakutan saat melihat ada pasien yang positif Covid-19,” tutur Roretta.

Ia juga mengaku telah menyiapkan insentif dan rumah singgah sebanyak 35 kamar bagi tenaga medis.

Rorette mengatakan, tidak akan menunggu dan mulai membuka penerimaan baru jika para tenaga medis tetap tidak kembali bekerja.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan Yusri pun mengatakan hal senada.

Ia membantah jika persoalan APD dijadikan alasan.

"Kalau ada yang demo dengan alasan tidak ada APD, kami tidak yakin. Kami yakin mentalnya yang tidak mau melakukan pelayanan saja," tegas Yusri.

Baca juga: Sederet Cerita Jenazah Pasien Corona Nekat Dibawa Pulang hingga Dimandikan, Ada yang Menginfeksi 15 Warga

Berujung pemecatan 109 tenaga medis

Ilustrasi pemecatan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi pemecatan.
Di tengah persoalan itu, Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa sebelumnya telah memperingatkan agar pemecatan tidak dilakukan, namun hal itu tetap terjadi.

"Kami sudah memberi warning (peringatan) kepada pihak manajemen RSUD Ogan Ilir agar jangan sampai ada pemberhentian satu pun sampai masalah ini selesai," kata dia dalam mediasi, Senin (18/5/2020).

Namun rupanya, Kamis (21/5/2020) Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam menegaskan telah menandatangani surat pemecatan 109 tenaga medis.

"Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangi surat pemberhentiannya,” kata Ilyas.

Tuntutan para petugas medis, kata dia tak berdasar.

“Insentif sudah ada, minta sediakan rumah singgah, sudah ada 34 kamar ada kasur dan pakai AC semua, bilang APD minim, APD ribuan ada di RSUD Ogan Ilir, silakan cek,” jelas Ilyas.

Ia pun menegaskan akan segera mencari tenaga medis baru untuk menggantikan posisi ratusan orang yang dipecat itu.

"Tidak usah masuk lagi, kita cari yang baru, dengan 109 ini diberhentikan dengan tidak hormat tidak mengganggu aktivitas rumah sakit,” tutur dia.

Sumber: (Penulis : Amriza Nursatria, Aji YK Putra | Editor : Dheri Agriesta, Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com