Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta 109 Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir Dipecat, Berawal dari Aksi Mogok Kerja

Kompas.com - 22/05/2020, 05:00 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Aksi mogok kerja yang dilakukan para tenaga medis di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berakhir pada pemecatan.

Pasalnya, bupati dan manajemen RSUD Ogan Ilir berdalih tuntutan yang disampaikan para tenaga medis yang melakukan aksi protes tersebut dianggap mengada-ada.

Meski ada ratusan tenaga medis yang dilakukan pemecatan, mereka menilai tak memengaruhi layanan yang diberikan.

Sebagai penggantinya, akan dilakukan perekrutan tenaga medis baru.

Keluhan tenaga medis

Sebelumnya, sebanyak 60 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir yang berstatus honorer melakukan protes dengan menggelar aksi mogok kerja.

Beberapa alasan yang mereka sampaikan, di antaranya terkait ketersediaan alat pelindung diri (APD) minim, ketidakjelasan insentif dari Pemkab, tidak ada rumah singgah bagi tenaga medis yang menangani pasien corona, dan gaji hanya sebesar Rp 750.000 per bulan.

“Tenaga paramedis tidak mau melaksanakan perintah pihak rumah sakit karena tidak ada surat tugas, selain itu tidak ada kejelasan soal insentif bagi mereka. Mereka hanya menerima honor bulanan sebesar Rp 750.000, sementara mereka diminta juga menangani warga yang positif Covid-19,” terang sumber Kompas.com yang tidak ingin disebut namanya.

Baca juga: APD Minim dan Hanya Dibayar Rp 750.000 Per Bulan, 60 Tenaga Medis Mogok Kerja Saat Diminta Tangani Pasien Corona

DPRD turun tangan

Menyikapi aksi protes dari para tenaga medis tersebut, DPRD Ogan Ilir turun tangan.

Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa mengaku sudah mendesak Bupati untuk melakukan evaluasi terhadap manajemen RSUD.

Sebab, ia menilai tuntutan yang disampaikan para tenaga medis berkaitan dengan kebutuhan dasar dan keselamatan tenaga medis itu sendiri, seperti kebutuhan APD standar, intensif tambahan, dan rumah singgah.

“Intinya pemenuhan apa yang dituntut oleh tenaga paramedis itu seharusnya sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, sebab masalah itu sudah diajukan, termasuk masalah insentif juga sudah diajukan RSUD Ogan Ilir jauh hari sebelum kejadian ini. Pertanyaannya, kenapa tenaga kesehatan itu bisa mogok?“ tanya Rizal.

Karena itu, ia meminta Pemkab Ogan Ilir untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja direktur dan manajemen RSUD.

Baca juga: Buntut 60 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Mogok Kerja, DPRD Minta Manajemen Dievaluasi

Bantahan RSUD

Komplek Rumah Sakit Umum Daerah Ogan Ilir , Sumatera SelatanAMRIZA NURSATRIA HUTAGALUNG Komplek Rumah Sakit Umum Daerah Ogan Ilir , Sumatera Selatan

Direktur RSUD Ogan Ilir Roretta Arta Guna Riama membantah tudingan yang disampaikan para tenaga medis yang melakukan mogok kerja.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com