Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

109 Tenaga Medis Dipecat, Bupati Ogan Ilir: Tidak Usah Masuk Lagi, Kita Cari yang Baru

Kompas.com - 22/05/2020, 04:00 WIB
Setyo Puji

Editor

Karena itu, ia tidak ingin mengambil pusing, dan para tenaga medis yang melakukan aksi protes dengan cara mogok kerja itu langsung dipecat secara tidak hormat.

“Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangani surat pemberhentiannya,” kata Ilyas.

Ia mengatakan, dari total 109 tenaga medis yang dipecat tersebut, terdapat 45 perawat, 1 perawat mata, 3 sopir, dan 60 bidan di RSUD Ogan Ilir.

Baca juga: Buntut 60 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Mogok Kerja, DPRD Minta Manajemen Dievaluasi

Sebelumnya diberitakan, para tenaga medis di RSUD Ogan Ilir tersebut melakukan protes karena berbagai alasan.

Di antaranya karena APD minim, tidak jelasnya insentif, tidak ada rumah singgah, dan gaji yang diterima tenaga medis honorer hanya Rp 750.000 per bulan.

Karena itu, mereka menolak saat diminta untuk melakukan penanganan terhadap pasien corona.

Penulis : Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria | Editor : Dheri Agriesta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com