Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

109 Tenaga Medis Dipecat, Bupati Ogan Ilir: Tidak Usah Masuk Lagi, Kita Cari yang Baru

Kompas.com - 22/05/2020, 04:00 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam memecat 109 tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Mereka dipecat karena telah melakukan mogok kerja.

Meski ratusan tenaga medis dipecat, ia menganggap tidak memengaruhi pelayanan yang diberikan.

Sebagai penggantinya, ia akan melakukan perekrutan tenaga medis yang baru.

“Tidak usah masuk lagi, kita cari yang baru, dengan 109 ini diberhentikan dengan tidak hormat tidak mengganggu aktivitas rumah sakit,” kata dia saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020).

Baca juga: APD Minim dan Hanya Dibayar Rp 750.000 Per Bulan, 60 Tenaga Medis Mogok Kerja Saat Diminta Tangani Pasien Corona

Menurut dia, aksi protes yang dilakukan para tenaga medis tersebut dengan melakukan aksi mogok kerja dianggap tak berdasar.

Sebab, semua tuntutan mereka terkait dengan kebutuhan alat pelindung diri (APD) standar, rumah singgah, hingga insentif selama ini sudah tersedia.

“Insentif sudah ada, minta sediakan rumah singgah, sudah ada 34 kamar ada kasur, dan pakai AC semua, bilang APD minim, APD ribuan ada di RSUD Ogan Ilir, silakan cek,” jelas Ilyas.

"Apa yang mereka tuntut, semua sudah ada, mereka kerja juga belum kok, baru datang pasien corona sudah bubar enggak masuk, gimana itu,” jelas Ilyas.

Karena itu, ia tidak ingin mengambil pusing, dan para tenaga medis yang melakukan aksi protes dengan cara mogok kerja itu langsung dipecat secara tidak hormat.

“Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangani surat pemberhentiannya,” kata Ilyas.

Ia mengatakan, dari total 109 tenaga medis yang dipecat tersebut, terdapat 45 perawat, 1 perawat mata, 3 sopir, dan 60 bidan di RSUD Ogan Ilir.

Baca juga: Buntut 60 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Mogok Kerja, DPRD Minta Manajemen Dievaluasi

Sebelumnya diberitakan, para tenaga medis di RSUD Ogan Ilir tersebut melakukan protes karena berbagai alasan.

Di antaranya karena APD minim, tidak jelasnya insentif, tidak ada rumah singgah, dan gaji yang diterima tenaga medis honorer hanya Rp 750.000 per bulan.

Karena itu, mereka menolak saat diminta untuk melakukan penanganan terhadap pasien corona.

Penulis : Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria | Editor : Dheri Agriesta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com