Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Makassar Pastikan Tak Perpanjang PSBB

Kompas.com - 21/05/2020, 23:16 WIB
Hendra Cipto,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi tak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir pada 21 Mei 2020.

“Pertimbangannya tidak melanjutkan PSBB karena kita telah melakukannya dua kali, dan itu merupakan bagian dari edukasi yang bagus kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan. Besok kita terbitkan Perwali baru pengganti Perwali PSBB,” ujar Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar Yusran Yusuf kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).

Meski demikian, Yusran tetap menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) baru.

"Perwali pengganti PSBB tahap pertama dan kedua akan diterbitkan pada Jumat (22/5/2020)," tuturnya. 

Baca juga: PSBB Makassar Diperpanjang, Gubernur Sulsel: Tidak Ada Lagi Siram-siram Orang

Dalam perwali tersebut, kata dia, tetap akan ada sanksi bagi pelanggar yang tak mengenakan masker di jalan.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar telah menggelar PSBB tahap pertama tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020.

Selama PSBB berlangsung, seluruh petugas keamanan dan kesehatan diwajibkan berlaku santun kepada seluruh masyarakat.

Baca juga: PSBB Makassar Tahap 2, Pemprov Sulsel Bakal Gencar Gelar Rapid Test Massal

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah melontarkan permintaan itu setelah mengevaluasi penerapan PSBB yang sudah berlangsung di Makassar.

"Perpanjangan ini kita lakukan, tapi dengan catatan, pertama semua petugas yang ada di lapangan itu lebih santun, termasuk Satpol PP. Turun bukan untuk marah-marah, tetapi turun untuk melayani,” jelas Nurdin Abdullah.

Nurdin berharap, petugas yang turun ke lapangan untuk meluruskan kekeliruan masyarakat.

Petugas diperbolehkan menghukum masyarakat yang melanggar aturan, tapi tidak dengan perkataan kasar.

“Orang yang dihukum itu butuh sentuhan. Tapi saya berharap, PSBB diperlakukan, ekonomi masyarakat bisa bergerak,” harap Nurdin.

Pada PSBB tahap kedua, pihaknya lebih mengintensifkan rapid test massal.

“PSBB ini bukan lagi tutup jalan dan sebagainya. Tetapi lebih massif kepada seseorang yang terjangkit virus Covid-19. Terutama kita harus potong rantai penularan virus, di mana lokal transmisi ini betul-betul ditemukan orangnya,” kata Nurdin Abdullah.

Nurdin mengungkapkan, rapid test massal di tempat-tempat yang dianggap berpotensi penyebaran Covid-19 seperti pasar, ojol dan sebagainya.

“Apa yang kita fokus adalah daerah-daerah episentrum penularan. Yang kedua adalah kita akan menyisir pasar-pasar terutama penjual, ojol dan sebagainya. Tadi kita sudah putuskan, kebetulan kita punya rapid test cukup besar, makanya melakukan rapid test kepada seluruh masyarakat secara massif dan kita berharap satu hari bisa selesai,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com