Ketika ditanya, para pelanggar itu mengaku tinggal di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
"Mereka mengaku berkunjung ke Kampar dan balik lagi ke Pekanbaru. Rata-rata alasan mereka seperti itu yang tidak mematuhi peraturan PSBB," kata Irba.
Baca juga: Pemecatan 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir, Bupati: Saya yang Menandatangani Suratnya
Irba berharap masyarakat mematuhi peraturan PSBB demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
Masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak keluyuran, jaga jarak, pakai masker, sering cuci tangan, dan tidak berkerumun.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 40 kasus positif Covid-19 tercatat di Pekanbaru hingga Rabu (20/5/2020). Rinciannya, lima pasien dirawat, 31 sembuh, dan empat meninggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.