PEKANBARU, KOMPAS.com - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru telah memasuki tahap ketiga. Penerapan PSBB dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.
Tapi, masih banyak masyarakat yang melanggar aturan PSBB. Menjelang lebaran, masyarakat mulai memadati pasar, toko, dan mal.
Beberapa masyarakat juga masih malam menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah.
Melihat hal itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus bersama Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya dan Dandim 0301/Pekanbaru Letkol Edi Budiman melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik pada Rabu (20/5/2020) malam.
"Makanya, tadi malam kita sudah keliling, wali kota dan Forkopimda Kota Pekanbaru berkeliling se Pekanbaru dari jam 20.00-23.45 WIB, sidak PSBB," kata Kabag Humas Pemkot Pekanbaru Mas Irba Sulaiman saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (21/5/2020).
Baca juga: Massa Lempari Sekuriti di Pekanbaru dengan Batu, Berawal dari Penertiban Pedagang Kaki Lima
Saat sidak itu, banyak pejalan kaki dan pengendara motor atau mobil yang keluyuran tanpa mengenakan masker.
Pelanggaran serupa itu paling banyak ditemukan di titik pemeriksaan Jalan Rajawali Sakti, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
TItik pemeriksaan itu berada di pintu masuk bagian utara Kota Pekanbaru.
"Di situ kita lihat 70 persen masyarakat belum pakai masker. Ini yang sangat kami sayangkan. Makanya Pak Wali langsung pakaikan masker ke masyarakat," kata Irba.