Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemecatan 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir, Bupati: Saya yang Menandatangani Suratnya

Kompas.com - 21/05/2020, 17:02 WIB
Amriza Nursatria,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Ilyas menambahkan, terdapat 14 dokter spesialis, delapan dokter umum, 33 perawat berstatus aparatur sipil negara (ASN), dan 11 tenaga honorer di RSUD Ogan Ilir.

Ia menjamin aktivitas pelayanan di RSUD Ogan Ilir tak terganggu karena pemecatan 109 tenaga medis tersebut. Lagipula, jumlah pasien Covid-19 di RSUD Ogan Ilir hanya tiga orang.

"Saat ini pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Ogan Ilir cuma tiga orang, sementara untuk pasien di luar Covid-19 diarahkan ke rumah sakit lain atau ke puskesmas yang ada di Ogan Ilir,” jelasnya.

Baca juga: RSUD Ogan Ilir Ternyata Pecat 109 Tenaga Medis yang Mogok Kerja

Sebelumnya diberitakan, tenaga medis RSUD Ogan Ilir mogok kerja sejak Jumat (15/5/2020). Tenaga medis itu menuntut insentif, penyediaan rumah singgah, dan APD lengkap untuk menangani pasien Covid-19.

Namun, Direktur RSUD Ogan Ilir Roretta Arta Guna membantah tuntutan itu. Menurutnya, tenaga medis itu mogok kerja karena takut menangani pasien Covid-19.

“Mereka takut menangani pasien Covid-19, bahkan mereka lari jika melihat pasien Covid-19,” kata Roretta

Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Ogan Ilir sudah menyediakan rumah singgah bagi tenaga medis.

“Sudah kita siapkan rumah singgah sebanyak 35 kamar di Komplek DPRD Ogan Ilir,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com