Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyerangan Pos Polisi, Kapolda Papua: Kami Imbau Agar Senpi Dikembalikan, Kalau Tidak Ditindak Tegas

Kompas.com - 21/05/2020, 16:15 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Dijelaskan Paulus, penyerangan pos polisi tersebut terjadi akibat kelalain anggota. Hal itu berdasarkan oleh tempat kejadian perkara (TKP).

"Hasil dari olah TKP memang terlihat adanya unprocedural dari anak buah yang terlalu lengah. Dan ini akan menjadi evaluasi kami ke dalam,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (15/5/2020) malam sekitar pukul 22.30 WIT, Pospol 99 Ndeotadi diserang orang tidak dikenal.

Dalam penyerangan tersebut satu anggota polisi atas nama Briptu Cristian Paliling mengalami luka serius di sejumlah tubuhnya.

Selain itu, tiga pucuk senjata yang berada di dalam Pospol dibawa kabur oleh pelaku.

Baca juga: Cerita Rio, Nekat Mudik Jalan Kaki dari Jakarta ke Solo Usai Kena PHK, Sehari Tempuh Perjalanan Sekitar 100 Km

 

(Penulis : Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra | Editor : Khairina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com