Dijelaskan Paulus, penyerangan pos polisi tersebut terjadi akibat kelalain anggota. Hal itu berdasarkan oleh tempat kejadian perkara (TKP).
"Hasil dari olah TKP memang terlihat adanya unprocedural dari anak buah yang terlalu lengah. Dan ini akan menjadi evaluasi kami ke dalam,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (15/5/2020) malam sekitar pukul 22.30 WIT, Pospol 99 Ndeotadi diserang orang tidak dikenal.
Dalam penyerangan tersebut satu anggota polisi atas nama Briptu Cristian Paliling mengalami luka serius di sejumlah tubuhnya.
Selain itu, tiga pucuk senjata yang berada di dalam Pospol dibawa kabur oleh pelaku.
(Penulis : Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.