Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Gadis Yatim Piatu di Jepara Pernah Ngontrak di Dekat Rumah Korban

Kompas.com - 21/05/2020, 11:47 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com- Misteri tewasnya Sintya Wulandari (21), gadis yatim piatu asal Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah akhirnya terungkap.

Faktanya, Sintya ternyata tewas dibunuh oleh pria asal Ciamis, berinisial IP (26).

Tim Satreskrim Polres Jepara pun akhirnya berhasil meringkus pelaku tunggal pembunuh Sintya dalam pelariannya di Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (18/5/2020).  

Baca juga: Gadis Yatim Piatu yang Tewas Dibunuh Akan Menikah Setelah Lebaran

Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, IP sudah ditetapkan sebagai tersangka tunggal yang telah menghabisi nyawa Sintya. 

Dari hasil keterangan yang dihimpun kepolisian, pelaku dan korban sudah saling mengenal karena pernah mengontrak rumah di dekat rumah korban.

Pelaku yang bekerja sebagai kuli panggul di Jepara ini juga mempunyai saudara yang tak jauh dari rumah korban.

"Pelaku pernah mengontrak di dekat rumah korban dan punya saudara di Desa Dongos," kata Nugroho saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/5/2020).

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Pembunuh Gadis Yatim Piatu di Jepara

Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan oleh kakaknya sudah tak bernapas tergeletak di lantai kamarnya pada Rabu (13/5/2020) sore.

Kondisi korban saat itu dipenuhi luka dan masih mengenakan mukena bagian bawah.  

Saat itu motor Vario bernopol K 6797 AQC serta ponsel milik korban raib.  

Selama ini korban diketahui tinggal serumah dengan kedua kakaknya, Sri Indayati (32) dan Agus Ahmad (25). Sementara bapak dan ibu korban sudah lama meninggal dunia.

Menurut keterangan beberapa saksi, sebelumnya korban pulang dari toko online tempatnya bekerja pada siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Djohan Andika, mengatakan, untuk mengetahui penyebab kematian, jasad korban kemudian diautopsi di RSUD RA Kartini, Jepara dengan menggandeng Biddokkes Polda Jateng.

Dari hasil pemeriksaan tim medis RSUD RA Kartini, ditemukan sejumlah luka pada fisik korban yang mengarah ke dugaan pembunuhan.

Di antaranya luka memar di kepala bagian belakang, luka memar di bagian leher serta di dada.

"Diduga korban pembunuhan," kata Djohan saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (14/5/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com