Ada dua pertimbangan yang mendasari tetap diperbolehkannya shalat Idul Fitri berjemaah.
Pertama, Lutfi mengklaim Kota Bima masih nol kasus.Sebab, satu orang pasien positif ber-KTP Kota Bima namun berdomisili di Lombok.
“Kalau secara fakta riilnya, memang Kota Bima ini bisa dikatakan nol kasus. Sejauh ini tidak ada yang baru, ini juga yang menjadi pertimbangan kita memperbolehkan shalat Idul Fitri,” ujar dia.
Alasan kedua, masyarakat sangat menginginkan adanya shalat Idul Fitri.
“Kami juga mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat, semua merasa mampu menjaga. Ini pun keberhasilan bukan hanya peran pemerintah saja, tetapi eksistensi masyarakat yang mau secara sadar mengisolasi diri dan saling mengingatkan, sehingga hal ini bisa dilalui,” kata dia.
Baca juga: Sederet Daerah yang Mengimbau Shalat Idul Fitri di Rumah, Mana Saja?
Imbauan itu mengemuka usai pencabutan SKB diperolehkannya shalat Idul Fitri di daerah-daerah bebas corona.
Larangan ini, kata dia, semata-mata bertujuan melindungi masyarakat.
“Memang betul, kami semua ingin shalat Jumat dan shalat Idul Fitri, tetapi sekarang kami berbicara tentang keselamatan masyarakat. Apalagi, belakangan ini yang sembuh Covid-19 di daerah kami mulai meningkat, jangan sampai karena euforia kita ingin Lebaran, membuat kita kembali ke titik semula,” ungkap Gubernur.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bima, Syarifudin | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.