Setelah melahirkan, kepada Ibunya korban mengakui bahwa anak yang dilahirkannya tersebut hasil dari perbuatan ayah tirinya. Kejadian itu terjadi setiap kali sang ibu tidak berada di rumah.
"Korban mengakui bahwa ayah tirinya yang mencabulinya hingga hamil dan melahirkan. Ayah korban sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tahan," kata Bambang.
Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara, tega memerkosa putri tirinya hingga hamil.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Bahar bin Smith, Dijemput Brimob Bersenjata Lengkap
Kejadian itu terungkap setelah korban melahirkan saat berada di kamar mandi.
Kepala Satuan Reserse Polres Padang Sidempuan Ajun Komisaris Polisi Bambang Herianto Tarigan mengatakan, pelaku pemerkosaan sudah ditangkap dan ditahan di Polres Padang Sidempuan.
"Tersangka inisial MB (47) warga Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara. Diduga melakukan pencabulan kepada putri tirinya hingga hamil dan diketahui sampai melahirkan di dalam kamar mandi," ujar Bambang kepada Kompas.com, Rabu (20/5/2020).
(Penulis : Kontributor Padang Sidempuan, Oryza Pasaribu | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.