Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan di Bengkel Mobil Terungkap, Pelaku Mengaku Diupah Rp 200.000

Kompas.com - 20/05/2020, 20:30 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Pengakuan pelaku

Saat konferensi pers, Apriandi yang tangannya terborgol berdalih ia tak ikut merencanakan perampokan dan saat kejadian, dia tetap berada di bengkel dengan mayat korban yang sudah disembunyikan.

"Aku gak ikut pak," katanya pada wartawan yang menanyakan kenapa ia tak ikut kabur dengan abang iparnya setelah pembunuhan. 

Temuan polisi yang menyelidiki laporan istri korban, mendapati Apriandi berada di bengkel pada Jumat (15/5/20) pagi itu. 

Ia pun dibawa polisi. Saat interogasi, terungkap bahwa Apriandi terlibat dalam pembunuhan. 

Saat itu dia melihat abang iparnya memukul korban kemudkan spontan mengambil tali dan menjerat leher korban. 

Diberi upah Rp 200.000, terancam hukuman mati

Setelah membunuh korban, Arman kemudian membawa mobil rampokan ke salah satu showroom mobil di Jalan Bilal. Mobil dijual seharga Rp 59 juta. Dari uang itu, Apriandi diberi uang Rp 200.000 oleh Arman. 

Kini dia terancam hukuman mati atau seumur hidup karena dijerat polisi dengan pasal berlapis yakni perampokan dengan kekerasan serta pembunuhan.

Sementara Arman masih melarikan diri. Ia DPO dan diimbau untuk menyerahkan diri. 

Pembunuhan ini terungkap setelah polisi menerima laporan orang hilang dari seorang perempuan bernama Lenna, pada Rabu (17/5/20).

Dalam keterangannya kepada polisi, korban diketahui terakhir kali berada di bengkel cat mobil di Desa Sampali untuk memperbaiki mobilnya. Mobil itu akan dijual.

Dari keterangan itu polisi melacak hingga akhirnya menemukan bengkel dimaksud dan mayat korban penuh luka penganiayaan yang disembunyikan di belakang bengkel. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com