Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Duga Ada Peran Oknum Disdukcapil dalam Pembuatan KTP Palsu WN China

Kompas.com - 20/05/2020, 19:09 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

Sumber Antara

 

Dalam KTP elektronik yang diduga palsu itu, Mister Wang tercatat dengan nama Wawan Saputra Razak, berjenis kelamin pria, lahir di Provinsi Shanxi, China tahun 1964 dan beralamat di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Kepala Sub Direktorat III Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Kompol Singgih mengatakan, laporan terhadap Mister Wang dilakukan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Konawe Utara.

Dugaan pemalsuan KTP yang dilakukan Mister Wang itu terungkap saat anggota Babinsa itu sedang melakukan pendataan terhadap orang asing.

"W lalu memberikan KTP-nya dengan identitas W. Babinsa tersebut langsung melaporkan ke Polda Sultra," ungkap Singgih dihubungi, Selasa (5/5/2020).

Baca juga: Masih Bebas dari Corona, Alasan Lain WN China yang Kunjungi Teman Wanitanya ke NTT

Sejauh ini, pihaknya baru memeriksa pelapor dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari.

"Kami sudah mengklarifikasi dan pengecekan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, W ini tidak terdaftar," tegas Singgih.

Pria yang diketahui sebagai pemilik salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Konawe Utara itu harusnya memenuhi panggilan penyidik Polda Sultra, Senin kemarin.

Namun, Wang tidak datang karena alasan tidak bisa keluar daerah setelah pemda setempat menutup perbatasan wilayah kabupaten.

Baca juga: 2 WN China Dipulangkan Setelah Dikarantina Selama 4 Hari

Kompol Singgih menyatakan, sudah membuat surat panggilan yang bisa dijadikan pegangan terlapor untuk melewati perbatasan.

"Rencananya dia akan datang bersama istrinya. Kalau tak ada halangan, penyidik akan mulai memeriksa pada Rabu besok," kata Singgih.

Atas kepemilikan KTP Palsu, Mister Wang diduga melanggar Pasal 264 KUHP dan Undang-undang nomor 24 tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com