Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Duga Ada Peran Oknum Disdukcapil dalam Pembuatan KTP Palsu WN China

Kompas.com - 20/05/2020, 19:09 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com- Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menduga ada keterlibatan oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari dalam pembuatan KTP palsu untuk seorang warga negara (WN) China.

Untuk menelusuri dugaan tersebut, tiga pegawai Disdukcapil Kendari diperiksa. Satu di antaranya adalah Kepala Disdukcapil Kendari.

"Mereka (oknum Dukcapil) terindikasi bisa sebagai tersangka karena mereka punya pekerjaan yang tidak seharusnya dilakukan. Apalagi mereka melakukan ini dengan adanya penyuapan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sultra Kombes Pol La Ode Aries El Fatar di Kendari, Rabu (20/5/2020).

Baca juga: Diduga Miliki KTP Palsu, WNA Asal China di Sultra Dilaporkan ke Polisi

Menurut Aries, KTP palsu itu dibuat atas permintaan istri WN China tersebut.

Saat diperiksa polisi, istri WN China itu mengaku membuatkan suaminya KTP agar status pernikahan dan anak mereka jelas.

"Menurut pengakuan istri W bahwa W ini tidak tahu menahu dengan KTP palsu ini," sebut Aries.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengetahui KTP palsu itu sudah pernah disalahgunakan atau belum.

Jika KTP itu pernah disalahgunakan, WN China itu bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"Makanya kami mencari apakah pernah membuka 'account' di salah satu bank ataupun pernah membuka perusahaan dengan nama itu," kata Aries.

Baca juga: Kisah ABK Asal Demak di Kapal China, Dianggap Orang Rendahan dan Gaji Tak Sesuai Kontrak

Sebagai informasi,  WN China bernama Mister Wang dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan kepemilikan KTP palsu.

Laporan itu disampaikan oleh seorang warga bernama Irwan di Polda Sultra akhir April 2020 lalu.

Pada Senin (5/5/2020), seharusnya Mister Wang diperiksa penyidik polda setempat namun ia tidak memenuhi panggilan tersebut.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com