Beberapa saat lalu, pemilik akun meminta maaf atas unggahan tersebut dan juga viral di media sosial.
Baca juga: Gubernur NTT: Kita Tidak Butuh Superman, yang Dibutuhkan Supertim
Sugianto menyebut secara kemanusiaan pihaknya memaafkan.
Namun, pihaknya menyerahkan kasus tersebut pada proses hukum.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono membenarkan laporan tersebut.
Tak butuh waktu lama, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku.
"Kami sedang memburu pelaku. Bisa diproses UU ITE," kata Heri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.