Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemukulan Tenaga Medis di Manggarai Barat, Pelaku Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kompas.com - 20/05/2020, 16:30 WIB
Nansianus Taris,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - N, pelaku pemukulan petugas medis di UPTD Puskesmas Wae Nakeng, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka.

Polsek Lembor menetapkan N sebagai tersangka setelah rangkaian pemeriksaan.

Baca juga: Kasus Pemukulan Petugas Medis, Pelaku Diduga Kesal Hasil Rapid Test Istri Tersebar

Kapolsek Lembor Ipda Yoga Darma Susanto mengatakan, proses hukum telah naik ke tahap penyidikan setelah penetapan tersangka.

"Sudah naik penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka," jelas Yoga saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/5/2020).

Menurut Yoga, N masih belum ditahan hingga saat ini. Sebab, pelaku bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

Akibat perbuatannya, pelaku disangka dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara.

"Tinggal melengkapi berkas perkara dan diilimpahkan ke Kejaksaan," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, N memukul petugas medis di UPTD Puskesmas Wae Nekeng, Kecamatan Lembor, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (13/5/2020).

Baca juga: Dituduh Timbulkan Keresahan, Petugas Sosialisasi Covid-19 Dipukul Warga

Dugaan awal, pelaku kesal karena informasi tentang hasil rapid test virus corona istrinya beredar luas di aplikasi pesan instan, WhatsApp.

"Iya betul, karena pesan WhatsApp terkait istri korban reaktif hasil rapid test, hasil tes itu tidak disangka beredar luas," kata Kapolsek Lembor Ipda Yoga Darma Sutanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/5/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com