Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Batalkan Buka Bersama Bupati Pamekasan, Anggota Dewan dan Ormas

Kompas.com - 20/05/2020, 15:09 WIB
Taufiqurrahman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com – Rencana Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Baddrud Tamam untuk menggelar buka puasa bersama dengan 45 anggota DPRD Pamekasan, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh ketua organisasi kemasyarakatan (Ormas) se-Kabupaten Pamekasan dibatalkan.

Buka bersama tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Jumat (22/5/2020) mendatang, berdasarkan surat undangan nomor 005/90/432.012/2020, yang ditandatangani langsung oleh Baddrud Tamam pada tanggal 15 Mei 2020.

Pembatalan surat undangan itu, melalui surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono, tanggal 19 Mei 2020.

Totok Hartono saat diklarifikasi melalui telepon seluler belum merespons.

Baca juga: Gelar Buka Bersama 187 Kades, Bupati Pamekasan Dituding Langgar Maklumat Kapolri

 

Hanya melalui pesan pendek, Totok menjawab bahwa acara buka bersama bupati dengan anggota dewan, Forkopimda dan ketua Ormas se-Pamekasan sudah dibatalkan.

“Betul, acara dibatalkan,” kata Totok Hartono, Rabu (20/5/2020).

Totok tidak merinci alasan pembatalan acara tersebut.

Namun, dalam surat hanya dijelaskan bahwa karena satu dan lain hal, acara tersebut dibatalkan.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Harun Suyitno mendukung langkah Sekda Pamekasan yang membatalkan acara buka bersama tersebut.

Alasannya, bupati sudah banyak menuai sorotan dari berbagai kalangan karena beberapa waktu yang lalu, mengumpulkan seluruh kepala desa se-Pamekasan di rumah dinas, dalam acara silaturahim dan buka bersama.

"Saya mendukung pembatalan. Jika dilanjutkan, maka bupati akan disorot kembali oleh publik karena melanggar aturan social distancing dan physical distancing," kata Harun, kepada Kompas.com.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pamekasan ini menambahkan, sebagai kepala daerah, Bupati wajib mematuhi Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020, tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.

Baca juga: Kabar Baik, 2 Petugas Haji Positif Corona di Pamekasan Sembuh

 

Kejadian buka bersama seluruh kepala desa, menunjukkan bahwa pemerintah mengabaikan aturan yang mengakibatkan penilaian negatif dari masyarakat.

Terkait dengan acara buka bersama dengan seluruh kepala desa yang dilaksanakan bupati, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Pameksan, Sigit Priyono membantah bahwa kegiatan tersebut melanggar maklumat Kapolri.

Sebab, seluruh undangan sudah menerapkan jaga jarak, menggunakan masker dan cuci tangan sebelum masuk ke lokasi acara.

"Acara buka bersama kemarin itu sudah mengikuti protokol kesehatan. Jadi, menurut saya, tidak melanggar maklumat Kapolri," kata Sigit, beberapa waktu lalu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com