Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Logo Nyonya Meneer, PT Bhumi Empon Optimistis Menangi Perkara

Kompas.com - 20/05/2020, 14:30 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

Bhumi Empon sudah memiliki legalitas merek, termasuk pengalihan kepemilikan merek menjadi milik Bhumi Empon.

"Kami akan mengikuti proses hukum dan optimistis memenangkan perkara ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, cucu pendiri perusahaan jamu terkemuka Nyonya Meneer, Charles Saerang, melayangkan gugatan ke pengadilan atas dugaan kasus pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh PT Bumi Empon Mustika.

Perusahaan yang telah membeli 72 merek dagang Nyonya Meneer setelah dinyatakan pailit pada 2017 itu digugat lantaran menggunakan foto Lauw Ping Nio dalam kemasan produk minyak telon yang dipasarkan.

Kuasa Hukum Charles Saerang, yakni Osward Febby Lawalata, mengungkapkan, gugatan yakni penggunaan foto Lauw Ping Nio di samping tulisan Nyonya Meneer untuk kemasan minyak telon.

Menurut dia, dalam pembelian merek dagang yang sudah terjadi tak termasuk foto Lauw Ping Nio tersebut.

“Bukan menggugat merek, meski sebagai pembeli merek, pasang foto ini harus sesuai izin dari ahli waris. Ada sisi hak cipta yang harus dilindungi, yaitu izin tertulis dari seluruh ahli waris,” kata Osward di Semarang, Selasa (12/5/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com