BAUBAU, KOMPAS.com – Berakhir sudah pelarian Komang Iyas, pelaku pembunuhan anggota TNI Serda Baso Hadang pada Kamis (14/5/2020) lalu.
Setelah lima hari bersembunyi dalam hutan, Komang tewas ditembak usai bergumul dengan anggota polisi dan hendak melarikan diri, Selasa (19/5/2020) pukul 21.00 Wita.
“Meninggalnya tersangka karena tersangka melakukan perlawanan dan hendak mengambil senjatanya anggota, sehingga terjadi pergumulan dan hendak melarikan diri. Petugas memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan dan akhirnya dilumpuhkan,” kata Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Candra Tangkari, di kantornya, Rabu (20/5/2020).
Baca juga: Anggota TNI Tewas Dianiaya Seorang Pemuda
Rio menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan, Selasa (19/5/2020), Satuan Reskrim Polres Baubau mengamankan Komang dalam Hutan Ngkaring-ngkaring.
“Tersangka lari dalam Hutan Ngkaring-ngkaring yang sudah menjadi daerahnya untuk berburu hewan. Sehingga pelaku sangat menguasai kondisi dalam hutan,” ujarnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti yang disembunyikan Komang saat membunuh Serda Baso Hadang.
Namun, saat proses pencarian barang bukti tersebut, pelaku sempat melakukan perlawanan dan bergumul dengan petugas dan tersangka melarikan diri.
“Tersangka dilakukan tindakan tegas terukur dan semalam meninggal dunia dan jenazah dibawa ke rumah sakit umum daerah,” ucap Rio.
Pelaku Komang mengalami tiga luka tembak di bagian punggung yang tembus hingga ke dada.
Menurut Rio, motif pelaku membunuh korbannya, Serda Baso Hadang, karena pelaku sakit hati ditegur korban saat melakukan penganiayaan terhadap temannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.