Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, empat orang dinyatakan sebagai tersangka dan tujuh orang sebagai saksi.
Pada pukul 21.00 WIB, massa OKP berkumpul di depan Mapolres Binjai dengan jumlah sekitar 30 orang.
Mereka menggunakan pakaian atribut KNPI dan FKPPI dengan mengendarai sepeda motor sambil berteriak-teriak dan memblokade Jalan Hasanuddin di depan pintu masuk Mapolres Binjai dan berorasi.
Baca juga: Kericuhan di Rutan Kabanjahe, Tidak Ada Korban Jiwa
Dengan menyikapi aksi spontan yang dilakukan oleh massa, Kasat Reskrim Polres Binjai beserta personel melakukan tindakan terukur dalam upaya membubarkan massa dengan mengeluarkan tembakan peringatan, sehingga massa membubarkan diri serta mengamankan tiga orang peserta aksi.
"Sampai dengan saat ini proses penyidikan sedang berjalan, yang dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Binjai dan situasi kamtibmas di jajaran wilayah hukum Polres Binjai dalam keadaan kondusif," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.