Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Daerah yang Mengimbau Shalat Idul Fitri di Rumah, Mana Saja?

Kompas.com - 20/05/2020, 10:07 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Di masa pandemi, Presiden Joko Widodo meminta seluruh ibadah di bulan Ramadhan, termasuk shalat Idul Fitri menyesuaikan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Pemerintah tidak melarang untuk beribadah. Justru pemerintah melalui Kementerian Agama mendorong agar setiap umat beragama meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadahnya masing-masing," ujar Jokowi dalam rapat terbatas melalui video conference, Selasa (19/5/2020).

Meski tak melarang, Jokowi mengimbau warga beribadah dengan kewaspadaan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Yang kita imbau, yang kita atur adalah peribadatannya, dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan (sesuai) anjuran beribadah di rumah yang bisa dilakukan bersama-sama," lanjut dia.

Merespons hal ini, kepala daerah memiliki sikap yang berbeda-beda.

Ada yang secara tegas melarang warga melakukan shalat Idul Fitri berjemaah di masjid untuk mencegah penularan Covid-19. Namun ada pula yang melonggarkan hal tersebut.

Berikut daerah yang mengimbau shalat di rumah:

Baca juga: Sederet Potret Kemiskinan di Tengah Pandemi, Tak Makan 2 Hari, Jual HP Rp 10.000, dan Nekat Mencuri

Malang

Wali Kota Malang, Sutiaji usai Rakor bersama Gubernur Jawa Timur melalui video conference di Mapolresta Malang Kota, Selasa (19/5/2020).KOMPAS.COM/ANDI HARTIK Wali Kota Malang, Sutiaji usai Rakor bersama Gubernur Jawa Timur melalui video conference di Mapolresta Malang Kota, Selasa (19/5/2020).
Larangan shalat Idul Fitri berjemaah di masjid dikemukakan oleh Wali Kota Malang Sutiaji, Selasa (19/5/2020).

Selain karena Malang tengah menerapkan PSBB, mendeteksi jemaah shalat Idul Fitri juga dinilai lebih sulit dilakukan.

Berbeda dengan tarawih, diprediksi akan lebih banyak orang berdatangan saat shalat Idul Fitri.

"Ini kan kita enggak tahu siapa orangnya. Kalau jumatan (shalat jumat) mungkin hanya orang-orang yang di sekitar, kalau tarawih orangnya juga itu-itu saja," ujar dia.

Meski aturan itu tak tertuang dalam Perwali Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB namun Sutiaji tetap memilih melarang shalat Idul Fitri berjemaah di luar.

Baca juga: Sederet Teknologi yang Lahir di Tengah Pandemi, Masker Pendeteksi Pasien Covid-19 hingga Robot Perawat

 

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Lampung

Tak ingin perjuangan warga berdiam di rumah sia-sia, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengimbau warga melakukan shalat Idul Fitri di rumah.

"Jangan sampai perjuangan selama dua bulan di rumah saja berakhir dengan terjangkit virus karena shalat di lapangan," kata Arinal.

Arinal menginginkan pemerintah kabupaten dan kota kompak dan sejalan untuk mengimbau warganya tak melaksanakan shalat Idul Fitri di lapangan maupun masjid.

"Imbauan ini harus dilakukan dengan kampanye yang masif. Spanduk-spanduk, di media sosial, semua harus ikut menyebarkan imbauan ini," kata Arinal, Selasa (19/5/2020).

Imbauan tersebut gencar disuarakan untuk menekan risiko penyebaran virus corona.

Baca juga: Kasus-kasus Pasien Positif Corona Tanpa Gejala di Sejumlah Daerah, Ada yang Hanya Merasa Kehausan

Depok

Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Crisis Center Corona Balaikota Depok, Jawa Barat, Jumat (6/3/2020).KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Crisis Center Corona Balaikota Depok, Jawa Barat, Jumat (6/3/2020).
Mengacu Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Depok, warga diminta tak melaksanakan shalat Idul Fitri berjemaah di luar dalam situasi pandemi.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengemukakan, hal itu juga diperkuat dengan adanya Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan kaif'lat takbir dan shalat Ied saat pandemi Covid-19.

Lebih-lebih, kasus penyebaran dan peningkatan angka positif di Depok masih terjadi.

Shalat Idul Fitri pada tahun 1441 Hijriah di Kota Depok diselenggarakan di rumah masing-masing, baik secara berjemaah bersama keluarga inti maupun secara sendiri-sendiri,” tulis keterangan yang disusun Forkopimda, MUI, dan Kantor Kementerian Agama Kota Depok.

“Kegiatan takbir di masjid/mushala dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk. Kegiatan takbir keliling ditiadakan,” demikian tertulis dalam keterangan tersebut.

Baca juga: Kisah-kisah Penjemputan Pasien Positif Corona, Warga Dipeluk agar Tertular hingga Petak Umpet dengan Petugas

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar ParawansaDok. Pemprov Jatim Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Jawa Timur

Lantaran seluruh wilayah di provinsi yang dipimpinnya telah masuk dalam zona merah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat melakukan shalat Idul Fitri di rumah.

"Semua kabupaten dan kota sudah terkonfirmasi positif Covid-19, ada yang jumlahnya kecil ada yang jumlahnya besar," kata Khofifah, seperti dilansir dari Kompas TV.

Demi menekan angka penyebaran virus, Khofifah mengimbau ibadah dilakukan di rumah.

"Karena itu kita mengimbau warga untuk shalat ied di rumah masing-masing," tandas dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Andi Hartik, Tri Purna Jaya Rakhmat Nur Hakim, Vitorio Mantalean | Editor : Robertus Belarminus, Aprilia Ika, Diamanty Meiliana, Egidius Patnistik) Kompas TV

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com