Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Kisah Pemudik Jalan Kaki 440 Km dari Jakarta ke Solo | Bahar Bin Smith Kembali Ditangkap

Kompas.com - 20/05/2020, 06:33 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Maulana Agus Arif Budi Satrio (38), Warga Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, nekat pulang kampung dengan berjalan kaki dari Cibubur, Jakarta Timur, hingga Gringsing, Kabupaten Batang, sejauh 440 kilometer.

Tentunya bukan tanpa alasan pria yang akrab Rio ini melakukan perjalanan sejauh itu.

Hal itu ia lakukan, karena ia tidak memiliki uang ke kampung halamannya setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan tempatnya beekrja di Jakarta Timur akibat pandemi wabah virus corona.

Rio mengatakan, setiap hari ia menempuh perjalanan sekitar 100 kilometer. Selama di perjalanan, ia selalu berupaya untuk tetap berpuasa.

Sementara itu, terpidana kasus penganiaayaan terhadap dua remaja, Bahar bin Smith, kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020) dini hari.

Padahal, Bahar baru tiga hari sebelumnya dikeluarkan karena mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Bahar dijemput oleh petugas Kemenkumham serta didampingi petugas dari Polda Jawa Barat.

Baca lima berita populer nusantara selengkapnya:

1. Kisah pemudik jalan kaki dari Jakarta ke Solo

Ilustrasi pemudikKOMPAS IMAGES / RODERICK ADRIAN MOZES Ilustrasi pemudik

Rio menceritakan, sebelumnya ia bekerja di Cibubur, Jakarta Timur, sebagai sopir bus pariwisata sejak tahun 2017.

Namun, karena adanya pandemi corona ini, membuat dirinya harus terkena PHK dari tempatnya bekerja.

Rios mengaku, mendapat kabar kalau dirinya di-PHK dari kantornya pada Jumat 8 Mei 2020.

Mendengar itu, ia kemudian berpikir apakah harus bertahan di Jakarta atau memilih untuk pulang kampung ke Solo. Namun, jika tetap di Jakarta, dirinya harus membayar uang sewa kontrakan dan masih mencukupi kebutuhan hidup setiap hari.

Akhirnya ia memutuskan untuk pulang ke Solo. Rio mengatakan, ia berangkat dari Cibubur, Jakarta Timur, pada Senin (11/5/2020) setelah shalat subuh.

Pada saat akan berangkat ke Solo, Rio sempat dicegah oleh teman-temannya supaya tinggal sementara di rumah mereka.

"Saya tidak mau merepotkan mereka. Saya habis shalat subuh langsung berangkat dari Cibubur, jalan kaki ke Solo," kata dia.

Rio berhenti untuk istirahat di Jatisari, Pamanukan, sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah itu dirinya melanjutkan perjalanan dan tiba di Cirebon pada Selasa (13/5/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.

Setelah itu, Rio kembali melanjutkan perjalanannya sampai di Kabupaten Batang pada Rabu (13/5/2020). Rio kemudian melanjutkan perjalanan dan sampai Gringsing pada Kamis (14/5/2020) sore.

"Sampai Gringsing Kamis sore. Saya dijemput dari teman-teman Peparindo, diantar pulang ke Solo. Saya tiba di Solo hari Jumat pukul 08.00 WIB," ungkap dia.

Baca juga: Kena PHK dan Uang Habis, Sopir Bus Pulang Kampung Jalan Kaki 440 Km dari Jakarta ke Solo

 

2. Bahar bin Smith kembali ditangkap

Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah. (Tribun Bogor/istimewa) Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah. (Tribun Bogor/istimewa)

Terpidana kasus penganiayaan terhadap dua remaja, Bahar bin Smith, kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020) dini hari.

Pengacara Bahar, Aziz Yanuar membenarkan informasi penangkapan tersebut.

Menurut Yanuar, kliennya tersebut ditangkap pada Selasa sekitar pukul 02.00 dini hari WIB.

Bahar dijemput oleh petugas Kementerian Hukum dan HAM serta didampingi petugas dari Polda Jawa Barat.

"Ya benar, kembali ditangkap tadi sekitar pukul 02.00 WIB," kata Aziz kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Bahar bin Smith Kembali Ditangkap

 

3. Iseng, motif delapan pelaku merundung bocah penjual jalangkote

Delapan orang pemuda yang diamankan terkait kasus bullying bocah penjual jalangkote akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Pangkep, Senin (18/5/2020).Dokumentasi Polres Pangkep Delapan orang pemuda yang diamankan terkait kasus bullying bocah penjual jalangkote akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Pangkep, Senin (18/5/2020).

Aparat kepolisian Polres Pangkep, Sulawesi Selatan, telah menetapkan delapan pemuda yang melakukan perundungan terhadap bocah penjual jalangkote sebagai tersangka.

Setelah dilakukan pemeriskaan oleh polisi, mereka mengaku melakukan perbuatan itu karena iseng untuk bahan candaan.

Keisengan itu berawal dari korban yang pernah mengatakan bahwa dirinya sebagai jagoan di daerah tersebut.

“Korban pernah bercanda dan mengatakan dalam bahasa Bugis (iya' tolo'na Ma'rang) yang artinya iya jagoannya daerah Ma’rang. Di situlah, para tersangka mengerjai korban sebagai bahan candaan, tetapi kelewat batas,” kata Kapolres Pangkep AKBP Ibarhim Aji dalam keterangan persnya, Senin (18/52020).

Baca juga: Iseng, Motif 8 Pelaku Merundung Bocah Penjual Jalangkote

 

4. Polisi tangkap remaja perempuan yang pelesetkan doa buka puasa

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Setelah melakukan penyelidikan, aparat kepolisian Polrestabes Makassar akhirnya menangkap IS (16), remaja yang memelesetkan doa buka puasa bernada pornografi.

IS ditangkap polisi di kediamannya di wilayah Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Yang bersangkutan sudah kita amankan dan sementara dilakukan pemeriksaan. Untuk detailnya, nanti setelah rampung pemeriksaan," kata Agus saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (18/5/20200 malam.

Selain IS, kata Agus, polisi juga mengamankan tiga rekan IS yang diduga turut terlibat dalam pembuatan video pelesetan doa buka puasa tersebut.

Agus mengatakan, penyidik masih mendalami motif keempat remaja perempuan tersebut hingga membuat video yang menggegerkan jagat maya.

"Teman-temannya ini juga berada dalam kamar pada saat video tersebut dibuat. Keempatnya sementara kita dalami motifnya," ujar Agus.

Baca juga: Polisi Tangkap Remaja Perempuan yang Pelesetkan Doa Buka Puasa di Makassar

 

5. Melanggar ketentuan, program asimilasi Bahar bin Smith dicabut

Habib Bahar bin Smith saat keluar 
dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIBKOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Habib Bahar bin Smith saat keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, karena dinilai melangar ketentuan dalam menjalankan program asimilasi ia kembali ditangkap petugas.

Dengan demikian, pihak Kemenkumham mencabut kembali pembebasan dan asimilasi terhadap Bahar.

"Yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas, setelah program asimilasinya dicabut, karena melanggar ketentuan asimilasi," kata Abdul Aris saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Selasa.

Menurut Aris, Bahar dijemput oleh petugas, kepala Lapas, dan didampingi petugas kepolisian di Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Melanggar Ketentuan, Program Asimilasi Bahar bin Smith Dicabut

 

Sumber: KOMPAS.com ( Labib Zamani, Agie Permadi, Hendra Cipto, Himawan, | Editor : Khairina, Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com