Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Kisah Pemudik Jalan Kaki 440 Km dari Jakarta ke Solo | Bahar Bin Smith Kembali Ditangkap

Kompas.com - 20/05/2020, 06:33 WIB
Candra Setia Budi

Editor

"Saya tidak mau merepotkan mereka. Saya habis shalat subuh langsung berangkat dari Cibubur, jalan kaki ke Solo," kata dia.

Rio berhenti untuk istirahat di Jatisari, Pamanukan, sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah itu dirinya melanjutkan perjalanan dan tiba di Cirebon pada Selasa (13/5/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.

Setelah itu, Rio kembali melanjutkan perjalanannya sampai di Kabupaten Batang pada Rabu (13/5/2020). Rio kemudian melanjutkan perjalanan dan sampai Gringsing pada Kamis (14/5/2020) sore.

"Sampai Gringsing Kamis sore. Saya dijemput dari teman-teman Peparindo, diantar pulang ke Solo. Saya tiba di Solo hari Jumat pukul 08.00 WIB," ungkap dia.

Baca juga: Kena PHK dan Uang Habis, Sopir Bus Pulang Kampung Jalan Kaki 440 Km dari Jakarta ke Solo

 

2. Bahar bin Smith kembali ditangkap

Terpidana kasus penganiayaan terhadap dua remaja, Bahar bin Smith, kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020) dini hari.

Pengacara Bahar, Aziz Yanuar membenarkan informasi penangkapan tersebut.

Menurut Yanuar, kliennya tersebut ditangkap pada Selasa sekitar pukul 02.00 dini hari WIB.

Bahar dijemput oleh petugas Kementerian Hukum dan HAM serta didampingi petugas dari Polda Jawa Barat.

"Ya benar, kembali ditangkap tadi sekitar pukul 02.00 WIB," kata Aziz kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Bahar bin Smith Kembali Ditangkap

 

3. Iseng, motif delapan pelaku merundung bocah penjual jalangkote

Delapan orang pemuda yang diamankan terkait kasus bullying bocah penjual jalangkote akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Pangkep, Senin (18/5/2020).Dokumentasi Polres Pangkep Delapan orang pemuda yang diamankan terkait kasus bullying bocah penjual jalangkote akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Pangkep, Senin (18/5/2020).

Aparat kepolisian Polres Pangkep, Sulawesi Selatan, telah menetapkan delapan pemuda yang melakukan perundungan terhadap bocah penjual jalangkote sebagai tersangka.

Setelah dilakukan pemeriskaan oleh polisi, mereka mengaku melakukan perbuatan itu karena iseng untuk bahan candaan.

Keisengan itu berawal dari korban yang pernah mengatakan bahwa dirinya sebagai jagoan di daerah tersebut.

“Korban pernah bercanda dan mengatakan dalam bahasa Bugis (iya' tolo'na Ma'rang) yang artinya iya jagoannya daerah Ma’rang. Di situlah, para tersangka mengerjai korban sebagai bahan candaan, tetapi kelewat batas,” kata Kapolres Pangkep AKBP Ibarhim Aji dalam keterangan persnya, Senin (18/52020).

Baca juga: Iseng, Motif 8 Pelaku Merundung Bocah Penjual Jalangkote

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com