Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sumsel Tegaskan, Pelaksanaan Shalat Id Tetap Dilakukan di Rumah

Kompas.com - 19/05/2020, 20:57 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru kembali mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah pada Sabtu (24/5/2020) mendatang dilakukan di rumah.

Hal tersebut sebagai salah satu upaya memutus penyebaran Covid-19 di Sumatera Selatan yang saat ini masih mewabah. Bahkan, jumlah kasus positif telah mencapai 597 orang.

Herman mengatakan, dari hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mereka menyapakati agar semua kegiatan ibadah sementara waktu dilakukan di rumah masing-masing.

"Kami bersama Forkopimda juga berbagai unsur dan organisasi keagamaan Islam menemukan kesepakatan bahwa untuk sholat Idul Fitri dilaksanakan di rumah. Ini kami sepakati bersama tanpa ada tekanan ataupun perintah dari pihak mana pun",kata Herman, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Sempat Nihil Sehari, Pasien Positif Corona di Sumsel Bertambah 63 Orang

Ia menjelaskan, pelaksanaan tata cara shalat Id di rumah akan dikeluarkan oleh tokoh atau lembaga keagamaan di daerah masing-masing. 

Selain itu ia pun kembali mengimbau agar warga tak mudik ketika memasuki musim lebaran.

"Kami minta masyarakat untuk tidak mudik. Baik bagi masyarakat yang berdomisili di Sumsel atau masyarakat Sumsel yang ada di perantauan. Jangan dulu mudik. Tunda dulu. Kalaupun kangen dengan keluarga kirim saja foto atau kirim duit",ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri optimis masyarakat dapat  memahami imbauan dan sosialisasi dari pemerintah.

"Mudah-mudahan tidak ada (yang melanggar). Kan kita telah mensosialisasikan terus menerus kepada masyarakat untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19, salah satunya dengan menghindari keramaian dan kerumunan. Kita sudah siapkan langkah preventif dan persuasif," tambahnya.

Baca juga: Pasien Corona di Sumsel Melonjak, PSBB Tidak Akan Dipercepat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com