Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Pemalsuan Surat Bebas Corona, Polda Lampung Minta Ada Barcode Khusus

Kompas.com - 19/05/2020, 20:46 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Polda Lampung meminta Dinas Kesehatan mencantumkan kode baris (barcode) untuk mencegah pemalsuan surat keterangan bebas virus corona atau dokumen rapid test nonreaktif.

Surat keterangan ini sendiri termasuk syarat bagi warga yang hendak melakukan perjalanan jauh, sebagaimana Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

"Surat keterangan negatif Covid-19 ini syarat bagi warga yang terdesak bepergian saat pandemi Covid-19, surat itu berdasarkan tes PCR atau rapid test atau surat keterangan sehat dari dinas setempat," kata Kabid Humas Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) saat dihubungi, Sabtu (16/5/2020) siang.

Baca juga: Pengguna Kendaraan Palsukan Surat Bebas Corona untuk Mudik Bakal Dipidana

Namun, Pandra mewanti-wanti terjadinya tindak pidana pemalsuan surat keterangan tersebut.

Kewaspadaan ini berkaca dari membludaknya permohonan surat keterangan tersebut di Dinas Kesehatan Lampung dan ratusan penumpang yang tertahan di Pelabuhan Bakauheni yang ternyata tidak memiliki dokumen bebas corona atau rapid tes nonreaktif.

Menurut Pandra, kondisi sekarang ini berpotensi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menjual surat keterangan bebas covid 19 palsu.

Meski belum menemukan kasus pemalsuan surat keterangan bebas covid 19 ini di Lampung, Pandra mengimbau agar waspada pemalsuan tersebut.

"Untuk memudahkan identifikasi saat pemeriksaan, diharapkan dinas terkait bisa memberikan ciri khusus di surat yang mereka keluarkan," kata Pandra.

Baca juga: Gubernur Lampung: Cegah Corona, Shalat Id di Rumah Saja

 

Beberapa ciri tersebut adalah menggunakan kode baris (barcode) yang teregistrasi dengan data di Gugus Tugas Penanganan Covid 19, hingga stiker hologram.

"Kemudian data detail mengenai berapa jumlah surat atau kopiannya bisa diteruskan ke pihak kepolisian," kata Pandra.

Pandra menambahkan, surat keterangan tersebut juga harus dikeluarkan melalui satu pintu, yakni Dinas Kesehatan Lampung untuk meminimalisir ketidaksinkronan data.

"Surat itu harus dikeluarkan satu pintu, dalam hal ini adalah Dinas Kesehatan Lampung. Sehingga mengecilkan kemungkinan adanya pemalsuan dokumen resmi itu," kata Pandra.

Sejauh ini, pemalsuan surat bebas virus corona baru ditemukan di Bali dengan tujuh orang pelaku dari dua kelompok telah ditangkap.

Kelompok pertama menjual surat bebas covid 19 ke penumpang travel dan kelompok kedua menjual ke penumpang di Pelabuhan Gilimanuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com