Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Kabupaten Termuda Kaltim yang Nihil Kasus Covid-19

Kompas.com - 19/05/2020, 18:49 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Pertengahan Februari 2020, Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, dr Gigih Agustinus Teguh Santoso, mengutus timnya menuju Samarinda, Ibu Kota Kalimantan Timur.

Dari Ujoh Bilang, Ibu Kota Mahakam Ulu, tim ini menggunakan speedboat menuju Pelabuhan Tering, Kabupaten Kutai Barat.

Mereka melintasi sungai, menyusuri hutan belantara, speedboat yang ditumpangi perlahan membela Sungai Mahakam yang keruh.

Baca juga: ASN di Kaltim Dilarang Terima dan Minta THR dari Perusahaan

Butuh waktu sekitar lima jam mereka tiba di Pelabuhan Tering.

Dari Tering butuh waktu delapan sampai 10 jam lagi menuju Samarinda menggunakan jalur darat.

“Waktu itu mereka diutus mengikuti rapat koordinasi persiapan pengendalian Covid-19 di Kantor Gubernur Kaltim. Waktu masih awal-awal, Indonesia belum ada kasus positif,” ungkap dr Teguh saat memulai cerita kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (19/5/2020).

Sepulang dari rapat itu, Dinkes mulai membentuk tim.

Tanpa pikir panjang tim bergerak keliling memberikan edukasi, menyemprot disinfektan dari rumah ke rumah, tempat ibadah, kantor pemerintahan dan membagikan vitamin bagi warga.

“Kami juga langsung memesan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tim medis waktu itu, untuk persediaan,” kata dia.

Pertengahan Maret 2020, kasus Covid-19 masuk di Kaltim. Pasien positif pertama di Samarinda diumumkan langsung Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Setelah virus corona dianggap sudah menyebar di Kaltim, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu langsung menerbitkan aturan buka tutup akses perbatasan.

Baca juga: Kaltim Dianggap Paling Dirugikan dengan Pengesahan UU Minerba

Dalam Instruksi Bupati nomor 188.6/4714/DINKES-TU.P/IV/2020, tentang pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dibuat aturan selama dua pekan akses perbatasan ditutup, satu pekan dibuka.

Begitu seterusnya berlaku sejak instruksi itu diteken 14 Mei 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com