JAYAPURA, KOMPAS.com - Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw telah mengetahui pelaku penyerangan dan perampasan senjata api yang terjadi di Pos Polisi 99 Pendulangan Ndeotadi, Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai pada 15 Mei 2020.
Paulus mengatakan, pelaku penyerangan itu tinggal di sekitar pos polisi tersebut.
"Nampaknya penganiayaannya serius sekali, itulah yang menjadi pertanyaan kami padahal hubungan mereka ini antara pelaku dengan anggota-anggota di pos ini yang pertamakan jaraknya hanya sebelah rumah," kata Paulus melalui keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).
Paulus telah mengunjungi Briptu Kristian Paliling, anggota polisi yang menjadi korban penganiayaan di pos polisi itu.
Kristian dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire, Papua.
Baca juga: Detik-detik Baku Tembak TNI-Polri dengan KKB di Area Freeport
Menurut Paulus, luka yang dialami Kristian cukup parah. Sebab, Kristian menderita luka di bagian leher, punggung, dan kepala bagian belakang.
Awalnya, Paulus menduga ada masalah pribadi antara pelaku penyerangan dengan korban.
Tapi, hal itu terbantahkan setelah meminta keterangan warga di sekitar pos polisi. Warga menyebut, hubungan antara pelaku dan polisi di pos tersebut baik-baik saja.
Paulus memastikan akan menyelidiki penyebab terjadinya penganiayaan dan perampasan senjata milik anggota polisi tersebut.
Pelaku, kata dia, merampas tiga pucuk senjata api dari Pos Polisi 99 Pendulangan Ndeotadi, Distrik Bogobaida.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.