Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawari Rp 500 Juta ke Korban Pemerkosaan, Anggota DPRD Ini Minta Maaf Sudah Lancang

Kompas.com - 19/05/2020, 16:42 WIB
Robertus Belarminus

Editor

"Saya mohon maaf kelancangan saya ke keluarga korban," kata dia lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, nama NH sempat ikut dalam pusaran kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh SG (50) terhadap MD (16).

Dalam pemberitaan Kompas.com sebelumnya, NH sempat menawarkan nominal Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar kepada korban lantaran kasihan, dengan nilai itu akan dimintakan kepada SG jika keluarga korban dan MD setuju bila kasus diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Anggota DPRD yang Tawarkan Rp 500 Juta ke Korban Pemerkosaan Marahi Terduga Pelaku

Belakangan NH kemudian memberikan klarifikasi kepada media, bila dirinya melakukan hal tersebut atas inisiatif sendiri, dengan mengatakan jika Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar yang sempat ditawarkan merupakan sawah atau aset tanah milik pelaku yang bakal ia mintakan apabila keluarga korban menyetujui tawaran itu.

Namun, tawaran itu ditolak oleh keluarga korban, karena mereka berkeinginan kasus tetap diproses sesuai hukum.

Saat ini, pelaku (SG) tengah menjalani pemeriksaan dan dilakukan penahanan di Mapolres Gresik atas dugaan kasus yang telah dilakukan terhadap korban (MD).

--------------------------------

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul; "Setelah Viral Otaki Sogok Siswi SMP Gresik Rp 1 M, Nur Hudi Minta Maaf dan Ungkap Niat Sebenarnya" (SURYA.CO.ID/WILLY ABRAHAM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com