Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bandung: PSBB Berlanjut, Shalat Id di Rumah

Kompas.com - 19/05/2020, 14:25 WIB
Putra Prima Perdana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung berlanjut hingga 29 Mei 2020.

Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta kepada warganya agar tidak menggelar shalat Id berjemaah di lapangan terbuka ataupun di masjid pada Idul Fitri pada 24 Mei 2020 mendatang.

"Sudah disepakati karena PSBB masih menggunakan Perwal lama, maka sudah disampaikan dari MUI Kota Bandung bahwa apa yang sudah jadi edaran MUI itu yang dipakai. Shalat Id dalam edaran MUI dilakukan di rumah," kata Oded dalam konferensi pers di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Bahar bin Smith Ditempatkan di Sel Khusus Lapas Gunung Sindur

Menurut Oded, shalat berjemaah dengan melibatkan orang banyak dikhawatirkan memperluas penyebaran dan penularan virus corona.

"Shalat di masjid atau di lapangan enggak dilarang, cuma yang dilarang itu berkumpulnya," kata Oded.

Diberitakan sebelumnya, PSBB 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat telah berakhir.

Meski demikian, PSBB di Kota Bandung berlanjut hingga 29 Mei 2020.

Baca juga: Takut Rapid Test, Warga Ini Malah Tawarkan Uang untuk Damai

Oded mengatakan, pihaknya akan langsung membuat Surat Keputusan Wali Kota Bandung yang menjelaskan tentang perpanjangan masa PSBB di Kota Bandung.

Sementara untuk jenis jenis larangan dan sanksi pelanggaran PSBB, masih tetap mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2020.

Menurut Oded, salah satu pertimbangan penambahan masa PSBB karena ada 30 kecamatan yang masih memiliki pasien Covid-19.

"Artinya penularannya masih tinggi," kata Oded.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com