Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, pelaku langsung diamankan di lokasi kejadian setelah mereka mendapatkan laporan dari pihak pesantren.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mencoba membunuh korban karena menyimpan rasa dendam.
"Pelaku menyimpan dendam, karena tak terima dinasihati korban untuk selalu rajin shalat. Sehingga saat korban lengah, ketika shalat, langsung dianiaya dari belakang," kata Erlin saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2020).
Baca juga: Pamit Liburan ke Garut, 6 Mahasiswa Palembang Hilang Selama 3 Tahun
Polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau yang digunakan oleh H untuk menganiaya korban.
Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, apakah ada motif lain atau tidak.
"Untuk kejiwaan akan dilakukan pemeriksaan. Sekarang pelaku masih kita periksa untuk didalami lagi," ujar Erlin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.