Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, mereka akan mulai melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan PSBB kepada masyarakat dan dunia usaha, serta tokoh agama.
Menurut Harno, PSBB sebetulnya sudah dijalankan sejak penyebaran Covid-19 masuk ke Palembang.
"PSBB ini sebenarnya sudah kita jalankan dan lakukan, namun resminya dilaksanakan dengan kekuatan hukum dengan pelaksanaan sanksi. Peran serta semua pihak sangat dibutuhkan agar pelaksanaan bisa sukses dan penyebaran Covid-19 bisa selesai," ujar Harno.
Sebelumnya, penerapan PSBB di Kota Palembang dan Prabumulih diperkirakan akan mulai diberlakukan pada H+2 Lebaran .
Waktu yang cukup panjang sebelum pelaksanaan PSBB untuk memberikan kesempatan bagi Pemerintah Kota Palembang dan Prabumulih untuk menyiapkan regulasi PSBB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.