Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 3 Bulan, Transaksi Perdagangan Satwa Liar di Medsos Capai Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 19/05/2020, 09:06 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Alliance Kalimantan Animals Rescue (AKAR) mengungkap perdagangan satwa liar secara ilegal di media sosial Facebook di Kalimantan Barat masih marak.

Dalam kurun waktu antara Januari hingga Maret 2020, total transaksi mencapai ratusan juta rupiah.

Direktur Alliance Kalimantan Animals Rescue (AKAR) Moehammad Putra mengungkapkan, mereka melakukan pemantauan terhadap sedikitnya 60 grup Facebook

“Selama 3 bulan (Januari-Maret 2020) itu, kami melihat 60 group Facebook itu aktif melakukan perdagangan ilegal sejumlah satwa dilindungi,” kata pria yang akrab disapa Ucok ini melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/5/2020).

Baca juga: Cegah Virus Corona, Pemerintah Dminta Berantas Perdagangan Satwa Liar

Dari 60 grup Facebook itu, setidaknya ada 164 unggahan yang memperdagangkan satwa liar secara ilegal yang didominasi jenis burung.

“Totalnya ada 217 ekor dengan 13 jenis burung dan satu jenis kura-kura,” lanjut Ucok.

Menurut Ucok, dari sejumlah satwa yang diperdagangkan tersebut, terdapat satwa yang statusnya rentan, kritis hingga terancam punah berdasarkan daftar merah International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN).

Seperti burung jalak bali (Leucopsar rothschildi) yang saat ini statusnya kritis, burung cica daun besar (Chloropsis sonnerati), burung kacamata jawa (Zosterops flavus), dan kura-kura byuku (Orlitia borneensis) dengan status terancam punah, serta burung betet ekor panjang (Psittacula longicauda) dengan status rentan.

“Nilai transaksinya mencapai Rp 129.450.000,” katanya.

Padahal, kata Ucok, sudah ada payung hukum yang jelas untuk melindungi keberadaan satwa liar tersebut. Namun, tindakan kejahatan tersebut masih saja berulang.

Perlindungan terhadap keberadaan satwa liar maupun tumbuhan sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Ancaman hukuman bagi pelaku kejahatan terhadap perlindungan satwa dan tumbuhan dilindungi dapat dikenakan maksimum 5 tahun penjara dan denda uang sebesar Rp 100.000.000,-

Risiko zoonosis

Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Kalimantan Barat drh. Nur Hidayatullah mengatakan, satwa liar sangat rentan menularkan penyakit.

Berdasarkan kajian beberapa lembaga penelitian menunjukkan, lebih 1,6 juta virus yang tidak diketahui pada burung dan mamalia. Berdasarkan keahlian puluhan tahun, diperkirakan sekitar 700.000 agen penyakit ini dapat menimbulkan risiko zoonosis.

Menurut pria yang akrab disapa Dayat ini, pada umumnya agen penyakit (virus, bakteri, parasit) pada satwa liar tidak menimbulkan kematian, namun ketika agen penyakit tersebut berpindah (spillover) ke manusia, akan menjadi patogen alias menimbulkan sakit.

Spillover ini ada pemicunya, perambahan hutan, perdagangan satwa dan kuliner satwa liar,” kata Dayat.

Baca juga: Pemilik 2 Bayi Orangutan Diburu, Diduga Anggota Jaringan Perdagangan Satwa Liar

Dikatakan Dayat, penularan dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Langsung artinya penyakit tersebut ditularkan langsung dari hewan ke manusia. Contohnya rabies, anjing rabies menggigit manusia, dapat terjadi penularan rabies.

Sedangkan yang tidak langsung, berpindahnya agen penyakit tersebut melalui media, hewan maupun makhluk hidup lainnya (inang).

Bagaimana dengan Covid-19, apakah bersumber dari satwa liar?

Menurut Dayat, awalnya oleh para ahli menduga Covid-19 berasal dari satwa liar (kelelawar). Namun, setelah dilakukan penelitian lebih lanjut, ternyata virus corona pada kelelawar berbeda dengan corona yang ada pada manusia.

Dikatakan Dayat, sampai dengan saat ini belum ada pernyataan resmi dari Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE: Office International des Epizooties), Covid-19 dapat ditularkan dari hewan ke manusia.

Bahkan laporan kejadian di beberapa negara yang ada justru adanya penularan dari Manusia ke Hewan. Sampai dengan saat ini terus dilakukan riset tentang penularan Covid-19 dari hewan terutama satwa liar ke manusia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com